Rabu, 6 Mei 2026

PLN UIP Nusra

Musyawarah Ganti Kerugian Tanah PLTP Ulumbu 5-6, Libatkan 281 Pemilik Tanah

Musyawarah dilaksanakan dengan mengedepankan kearifan lokal masyarakat Manggarai melalui semangat lonto leok. Pendekatan dialog

Tayang:
Editor: Hilarius Ninu
zoom-inlihat foto Musyawarah Ganti Kerugian Tanah PLTP Ulumbu 5-6, Libatkan 281 Pemilik Tanah
TRIBUNFLORES. COM/ARNOLDUS WELIANTO
Foto bersama jajaran Panitia Pengadaan Tanah (P2T), pemerintah daerah, dan masyarakat dalam kegiatan musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian pengadaan tanah PLTP Ulumbu di Desa Wewo, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai. 

 

Ringkasan Berita: Musyawarah dilaksanakan dengan mengedepankan kearifan lokal masyarakat Manggarai melalui semangat lonto leok. Pendekatan tersebut bertujuan menciptakan suasana dialog 

 

TRIBUNFLORES.COM, RUTENG- PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) bersama Tim Pelaksana Pengadaan Tanah menggelar musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian Pengadaan Tanah untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu Unit 5-6 (2x20 MW). Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Ponggeok dan Desa Wewo, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (14/2/2026).

Kegiatan ini dihadiri jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai, Asisten I Sekretariat Daerah Manggarai, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Kepala Bagian Hukum, Camat Satar Mese, para kepala desa, serta 281 warga pemilik tanah yang terdampak pembangunan akses jalan menuju lokasi proyek.

Musyawarah dilaksanakan dengan mengedepankan kearifan lokal masyarakat Manggarai melalui semangat lonto leok. Pendekatan tersebut bertujuan menciptakan suasana dialog yang terbuka, kekeluargaan, serta mendorong transparansi antara pemerintah, PLN, dan masyarakat.

Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah sekaligus Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai, Eduward Meteo Yamasita Tuka, mengapresiasi sikap kooperatif warga selama proses musyawarah. Ia menyebut, pemilihan rumah gendang sebagai lokasi kegiatan merupakan bentuk penghormatan terhadap nilai adat dan budaya setempat.

Baca juga: PLN UIP Nusra Ambil Bagian Strategis dalam Penandatanganan MoU KR-BNN

 

“Kami mengedepankan pendekatan lonto leok agar masyarakat merasa nyaman dalam berdialog. Nilai ganti kerugian yang disampaikan merupakan hasil penilaian objektif dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) independen dengan prinsip ganti untung dan kelayakan,” ujar Eduward.

Sementara itu, Asisten I Setda Manggarai menilai pembangunan dan pelebaran akses jalan menuju PLTP Ulumbu memiliki dampak strategis, khususnya dalam meningkatkan konektivitas wilayah dan membuka peluang pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kecamatan Satar Mese.

“Melalui proses musyawarah ini, setiap warga menerima nilai kompensasi secara individual dengan tetap menjaga privasi sebelum penandatanganan berita acara kesepakatan,” katanya.

Kepala Seksi Pengadaan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kantor Pertanahan Manggarai sekaligus Ketua Satgas B, Wira Wibisana, menjelaskan bahwa masyarakat tetap memiliki ruang hukum apabila terdapat keberatan terhadap nilai ganti kerugian.

“Peraturan perundang-undangan memberikan waktu selama 14 hari bagi warga untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri apabila belum mencapai kesepakatan,” jelas Wira.

Usai musyawarah, Tim Pelaksana Pengadaan Tanah Manggarai langsung mempercepat proses pemberkasan administrasi guna memperlancar validasi data. Langkah ini dilakukan agar pembayaran ganti kerugian dapat segera ditransfer ke rekening warga, sekaligus mempercepat pembangunan akses jalan yang telah lama dinantikan.

Salah satu warga pemilik Tanah, Yohanes, mengaku puas dengan proses musyawarah yang berlangsung terbuka dan transparan.

“Proses ganti ruginya berjalan lancar dan sesuai harapan. Dana ini akan kami gunakan untuk pendidikan anak, renovasi rumah, serta tambahan modal usaha. Kami berharap pembangunan jalan ini membawa manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved