Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Tommy Mbenu Nulangi
TRIBUNFLORES.COM, MBAY-Kepolisian Resort (Polres) Nagekeo melepas kembali 17 unit motor yang sempat ditahan diduga tidak memiliki dokumen. Setelah diperiksa, semua dokumen dari motor-motor tersebut lengkap.
Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu Rifai, Kamis 17 Maret 2022 menjelaskan, pemeriksaan terhadap kepada sopir dan kondektur truk, pengirim dan penerima menyebutkan seluruh unit sepeda motor tersebut memiliki BPKB dan STNK.
"Semua surat-suratnya. Kita tanya kenapa bisa diangkut ke sini, bagaimana caranya, ternyata perolehan motor itu dengan cara jual beli. Mereka beli dari penjual yang di Denpasar, kemudian mereka jual di wilayah Nagekeo dan kabupaten sekitar. Ada dokumen peralihan haknya," ujarnya.
Bahkan, kata Rifai, pihak juga memastikan apakah dokumen kendaraan tersebut sesuai dengan nomor rangka mesin dari 17 unit motor tersebut. Hasilnya cocok antara nomor rangka dan dokumen yang ada.
Baca juga: Anak Stunting di Nagekeo Diberi Uang Susu Rp 200 Ribu dan 60 Butir Telur
"Bahkan sebelum dia jual lagi ke pihak konusmen di wilayah Mbay dan kabupaten sekitarnya, pihak lalulintas kemarin sudah menerima pendaftaran masuk di Samsat di Nagekeo supaya bisa membantu pembeli ketika mereka membeli motor dari penerima," jelasnya.
Rifai menjelaskan, dengan sudah didaftarkan kendaraan tersebut di Samsat Kabupaten Nagekeo, maka dapat membantu penerimaan daerah setempat.
"Jadi setelah kita klarifikasi dan simpulkan pengangkutan motor dengan truk, tidak ditemukan suatu peristiwa pidana. Yang kita proses kemarin dugaan tindak pidana, jadi setelah kita cek kepemilikan dan peralihan haknya tidak terjadi peralihan hak sepihak," katanya.
Rifai menambahkan, sudah seharusnya ketika kendaraan masuk ke suatu wilayah, maka harus dilakukan pendaftaran atau registrasi di Samsat setempat. Hal itu dilakukan supaya bisa dijadikan sebagai penerimaan daerah.
Baca juga: Polres Nagekeo Periksa Kasus 17 Unit Sepeda Motor Diduga Bodong
"Kita mengamankan kemarin karena ada informasi dari warga bahwa ada dugaan pengangkutan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan dokumen. Setelah kita amankan, kemudian kita periksa ternyata dokumennya lengkap," ungkapnya.