TRIBUNFLORES.COM, RUTENG – Ratusan pelajar SMA di kota Ruteng, Kabupaten Manggarai, yang sedang berkonvoi motor setelah Ujian Akhir Sekolah (UAS) berhasil dibubarkan polisi setempat, pada Selasa, 26 April 2022.
Enam pelajar yang terlibat dalam konvoi tersebut sempat diamankan polisi untuk dimintai keterangan.
“Keenam pelajar yang berhasil diamankan itu, yakni BA (21), PD (31), SS (20), TL (19), HN (20), AE (20),” ujar Kasat Lantas Polres Manggarai, AKP Made Hendra Kusumanata.
Awalnya, kata dia, pihaknya mendapat informasi itu dari Camat Langke Rembong dan masyarakat sekitar. Mereka pun langsung menuju lokasi dan membubarkan massa.
Baca juga: Wagub NTT Apresiasi Penandatanganan Kerjasama PMI dengan CVTL, Harus Diikuti Langkah Konkret
Lebih jauh AKP Made mengemukakan bahwa hampir sebagian pelajar ini mengendarai sepeda motor dengan menggunakan knalpot racing dan tidak memasang kaca spion.
“Dari ratusan motor, ada enam unit yang kita amankan. Ada beberapa yang menggunakan knalpot racing dan tidak memiliki dokumen yang lengkap,” jelasnya.
“Kemudian enam orang untuk dimintai keterangan, mereka sudah pulang,” tambahnya.
AKP Made pun meminta kepada para orang tua dan para guru untuk melakukan pengawasan bagi siswa. Sebab, aksi yang dilakukan para siswa ini dapat membahayakan mereka sendiri maupun bagi pengguna jalan.
Pantauan media lokasi, pelajar-pelajar ini mengenakan seragam putih abu-abu yang dicoret menggunakan cat. Sebagian dari mereka juga tanpa menggunakan helm.