Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Amar Ola Keda
TRIBUNFLORES.COM,LARANTUKA-Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Flores Timur (Flotim), Rufus Koda Teluma mengaku pada 1 Juli 2022, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah itu sudah mulai bekerja.
Untuk memulai bekerja, pemerintah akan menerbitkan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).
"Sekarang sedang dalam proses pemberkasan di BKN dan 1 Juli ini PPPK akan mulai bekerja," ujarnya saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Flotim, Rabu 8 Juni 2022.
Ia menjelaskan, untuk PPPK guru tahap II sebanyak 175 orang. Dari jumlah itu, 172 sudah final dan tiga lainnya masih dalam proses verifikasi karena berkasnya bermasalah.
Baca juga: Desa Kawalelo dan Lewomuda Terhubung Berkat Dedikasi Kodim Flores Timur
Ketiga PPPK guru di Flores Timur yang berkasnya bermasalah itu yakni, Erni Tuto berkasnya dinyatakan tidak lengkap karena ijasah hilang, Fiorentina Doren bermasalah karena tidak mengantongi transkip nilai dan Lusia Sura Mado yang dari hasil verifikasi tidak memenuhi syarat karena berkualifikasi sarjana muda.
"Yang bersangkutan tidak salah karena tahapannya sudah final. Saat ini sedang diproses. Saya tegaskan di hadapan BKN saat rapat, yang bersangkutan tidak boleh jadi korban. Saya tidak mau mereka jadi korban. Harus diproses dan tetap diupayakan. Jika 1 Juli ini belum selesai maka kita serahkan dahulu yang sudah siap sambil menunggu kejelasan tiga PPPK guru yang berkasnya bermasalah," katanya.
Ia menambahkan, dari PPPK guru dan kelompok penyuluh, sebanyak 319 SK kolektif akan dikirim ke pusat sambil menunggu proses NIP oleh BKN.