Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Patrianus Meo Djawa
TRIBUNFLORES.COM, MBAY- Kabar kabar baik dari Kabupaten Nagekeo, Pulau Flores. Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) Kupang memberikan dokumen registrasi terhadap Mbay Natural Rice setelah Laboratorium Saraswati Indo Genetech (SIG) Surabaya merilis hasil pemeriksaan terhadap sampel beras Mbay Natural Rice dengan hasil yang sangat baik.
Lampiran hasil uji Laboratorium SIG bernomor SIG.CL.X.2022.14170048 menerangkan bahwa dari 22 parameter pengujian terhadap kandungan residu kimia sintetis, tak terdeteksi adanya kandungan bahan aktif pestisida yang terkandung dalam beras Mbay Natural Rice.
Fazlur Rahman, Government Partnership Pandawa Agri Indonesia, kepada TRIBUNFLORES.CKM, di Mbay, Rabu, 18 Januari 2023 mengatakan peemeriksaan laboratorium SIG terhadap kandungan beras Mbay Natural Rice telah sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 53 tahun 2018 tentang Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuh.
"Beras sehat Mbay Natural Rice kami nyatakan aman. Tidak hanya dibawah standar batas maksimum residu yang ditetapkan bahkan semua Hasil pengujian tidak mencapai limit of detection atau batas deteksi sehingga bmr pestisida yang dimaksud tidak ditemukan dalam pengujian," ujar Fazlur Rahman kepada TRIBUNFLORES.COM.
Baca juga: Sengketa Tanah Penlok II Pembangunan Waduk Lambo di Mbay Nagekeo, Camat Aesesa Turun ke Wolo Kota
Beras Mbay Natural Rice sendiri merupakan beras yang diproduksi oleh para petani di dataran sawah Mbay dibawah pendampingan Pandawa Agri Indonesia dimana setiap proses pengolahan beras mengedepankan aspek keramahan lingkungan dan keseimbangan nutrisi tanaman
Dengan pengalamannya selama mendampingi petani di Provinsi Jawa Timur, Pandawa Agri Indonesia dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Nagekeo akan membangkitkan kembali kejayaan petani Mbay di masa lalu melalui sistem pendampingan langsung kepada petani serta menerapkan teknologi input pertanian yang seimbang. *
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News