Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Tommy Mbenu Nulangi
TRIBUNFLORES.COM, ENDE-Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ende melakukan aksi demonstrasi ke Polres Ende pada, Rabu 18 Januari 2023 siang.
Aksi damai yang dilakukan oleh mahasiswa cipayung tersebut sebagai bentuk dukungan dari para mahasiswa kepada pihak kepolisian di Polres Ende yang saat ini sedang mengusut dugaan penyalahgunaan dana KONI Ende senilai Rp. 2,1 miliar.
Koordinator Lapangan Aksi, Frit Dala dalam pernyataan sikap mengatakan bahwa, aksi yang dilakukan oleh para mahasiswa tersebut untuk menyikapi fenomena sosial yang berkembang akhir-ahkir ini.
Dimana, kata Frit, berbagai media masa lokal menyoroti persoalan dana hibah yang diberikan kepada Komite Organisasi Nasional lndonesia (KONI) Cabang Ende.
Baca juga: SMAK Negeri Santo Thomas Morus Ende Bermula dari Diskusi di Pohon Kelengkeng Kini Berusia 11 Tahun
Ia mengatakan bahwa, kepolisian sudah meminta keterangan kepada sejumlah pihak dalam kasus tersebut. Mereka adalah Ketua DPRD Kabupaten Ende Fransiskus Taso selaku Ketua Harian KONI, Bendahara KONI Cabang Ende Yulius Cesar Nonga, dan Ketua ASKAB Ende, Sabri Indradewa.
"Kasus dana hibah KONI ini seakan-seakan tanpa noda dosa sehingga dalam penanganan kasus ini sudah pada tahapan penyelidikan di Polres Ende. Akan tetapi kegilisahan masyarakat kabupaten gelisah sudah sejauh mana proses penyelidikan kasus ini," ungkapnya.
Atas dasar kegelisahan tersebut, PMKRI Cabang Ende dan HMI Ende melakukan aksi demonstrasi untuk mendukung kepolisian menuntaskan penyelidikan dugaan penyelewengan dana KONI tersebut.
Ada sejumlah pernyataan sikap dari Cipayung tersebut, pertama mendesak Polres Ende untuk segera mengusut tuntas kasus penyelewengan dana hibah yang diberikan kepada KONI Ende sebesar Rp. 2,1 miliar.
Baca juga: Polres Ende dan Kompi Senapan Apel Gabungan Pererat Sinergisitas
Kedua, mendesak Polre Ende agar dalam penanganan kasus ini agar lebih transparan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ende, dan ketiga menuntut Polres Ende agar bersifat netral dalam menangani kasus tersebut tanpa adanya tekanan dari siapapun.
Sementara itu, Wakapolres Ende, Kompol Ahmad, SH kepada media ini usai menerima pernyataan sikap dari Cipayung mengatakan pihaknya akan berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Untuk itu, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak diantaranya Ketua Harian KONI Cabang Ende Fransiskus Taso, Bendahara KONI Ende, Yulius Cesar Nonga, dan Ketua ASKAB Ende, Sabri Indradewa, dan pihak Dispora Kabupaten Ende.
"Untuk diketahui bahwa, ada 14 saksi dari 14 cabang olahraga yang dipanggil oleh Satreskrim Polres Ende, dan besok rencanannya akan diperiksa secara maraton oleh penyidik," ujarnya. *
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News