Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Tommy Mbenu Nulangi
TRIBUNFLORES.COM, MBAY-Polsek Mauponggo melaksanakan Jumat Curhat bersama dengan masyarakat di Pantai Enagera, Desa Wolotelu, Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo, Jumat 27 Januari 2023.
Jumat Curhat kali ini agak berbeda, setelah Jumat curhat dilanjutkan dengan kegiatan rekreasi bersama.
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya perangkat Desa Wolotelu, para kepala dusun, para ketua RT, para tokoh masyarakat, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda yahh ada di Desa Wolotelu.
Kepala Desa Wolotelu, Bernadunus Dhae mengatakan sering terjadi masalah Kamtibmas di wilayah Pantai Wisata Enagera terutama saat terjadi lonjakan pengunjung pada saat hari libur atau hari raya lainnya. Dia minta kepada anggota Polsek Mauponggo mengamankan Pantai Wisata Enagera untuk menjaga Kamtibmas di destinasi wisata tersebut.
Baca juga: Eksavator Tenggelam di Marapokot, Dishub Nagekeo Bilang PT Timur Ahava Perkasa Bertanggungjawab
Petugas Pariwisata Pantai Enagera, Aqza Meko mengaku sering terjadi aksi pencurian di lokasi Pantai Enagera sehingga perlu dilakukan pengamanan yang ekstra di pantai tersebut.
"Kemudian terdapat banyaknya barang kadaluarsa pada kios-kios yang masih dijual oleh masyarakat," ujarnya.
Kapolsek Mauponggo, Ipda Yakobus K Sanam mengatakan siap memberikan pengamanan, namun harus menyurati Polsek Mauponggo terlebih dahulu sehingga petugas dapat melakukan pengamanan.
"Tentang aksi pencurian di tempat wisata, apabila terjadi segeralapor patroli bersama petugas wisata," jelasnya.
Baca juga: Sekda Nagekeo: Tribun Flores Jadi Mitra Pemerintah
Mengenai adanya barang kadaluarsa, Kapolsek menegaskan pihaknya akan melakukan pengecekan pada kios-kios yang menjual barang-barang tersebut. Ia juga meminta masyarakat supaya menginformasikan kios-kios yang menjual barang kadaluarsa.
Ia juga berharap, masyarakat teliti melihat barang yang akan dibeli. Jika telah kadaluarsa agar jangan dimakan atau konsumsi sebab berpotensi akan membahayakan kesehatan.
"Kemudian para distributor sebelum beli barang untuk dijual kembali pada kios-kios supaya diteliti benar waktu kadaluarsa. Bila telah melewati batas waktu maka barang tersebut segera dimusnahkan di tempat yang aman," tegasnya.
Selain masalah diatas, masyarakat juga mengeluhkan beberapa masalah seperti masalah penggunaan kenalpot racing, judi, pinjaman online, KDRT, dan masalah pemfitnaan.
Baca juga: Gagahi Siswi Kelas III SMP di Hutan, Pemuda Asal Nagekeo Jadi Buronan Polisi
Pada kesempatan itu, Kapolsek Mauponggo Ipda Yakobus K Sanam menjawab semua pertanyaan, saran, masukan, dan kritik dari masyarakat dalam forum saling curhat tersebut direkam dalam video dan upload Ke Chanel Youtube Polsek Mauponggo.
Pada kesempatan tersebut tidak dibuatkan siaran langsung melalui akun Fb Polsek Mauponggo karena terkendala jaringan Internet di lokasi kegiatan jumat curhat. *
Berita TRIBUNFLORES lainnya di Google News