Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen
TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA - Proyek pengerjaan jalan dari persimpangan Lamanabi menuju Patisirawalang di Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur, terus dikerjakan CV. Orland sebagai kontraktor pelaksana.
Proyek dengan nilai kontrak Rp 12,3 miliar ini sempat dikritik PMKRI Cabang Larantuka lantaran sudah lewat kalender kerja sejak awal Desember 2022. Kalangan aktivis mendesak Pemda Flores Timur menegur kontraktor agar segera menyelesaikan proyek tersebut.
Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Flores Timur, Falentino Madoraputra mengatakan progres pengerjaan terhambat pendropingan material lantaran jalurnya cukup ekstrim.
"Dikerjakan terus. Kendalanya karena posisi lokasi jauh di atas, jadi material-materialnya juga sering terlambat. Tapi pada intinya pekerjaan tetap kita optimalkan sampai selesai," katanya saat dikonfirmasi, Senin 6 Februari 2023.
Baca juga: TNI dan Warga Tenawahang Flores Timur Gotong Royong Bersihkan Parit
Falentino menerangkan, pekerjaan fisik hampir selesai dan sekarang tinggal diaspal dengan sisa volume 3,3 Kilo meter. Ia optimis bisa selesai sebelum akhir Maret 2023.
"Pekerjaan tinggal hotmix saja. Panjangnya sekitar 3,3 kilo meter, sekarang sudah hampir 1 kilo meter," ungkapnya.
Ia mengklaim proyek itu tidak bermasalah lantaran kontaktor sudah membuat surat pernyataan dan bersedia membayar denda keterlambatan sebesar Rp 2.250.000 per hari saat adendum pertama tanggal 2 Desember 2022.
"Sudah dua kali pemberian kesempatan. Yang kedua itu 60 hari, yaitu 21 Januari sampai 22 Maret 2023. Kesempatan ini tidak asal beri, karena kita lihat penyedia masih memiliki kemampuan dan bersedia," katanya.
Ia mengaku kontraktor sudah membayar sejumlah nominal denda. Meski belum lunas, namun pihaknya menjamin kontraktor akan melunasi denda sebelum proyek jalan dinyatakan PHO.
"Akhir Desember mereka sudah bayar Rp 56 juta. Nanti saat PHO mereka akan lunasi denda itu," tutupnya.
Sebelumnya, PMKRI Cabang Larantuka menilai proyek jalur ekstrim persimpangan Lamanabi menuju Patisirawalang lamban dikerjakan. Proyek dibawah konsultan pengawas CV Indo Design Konsultan disebutkan sudah habis masa kontrak.
"Kalau pun sudah adendum, maka harus ada ketegasan dari Pemda Flores Timur dan Dinas PUPR. Tidak terlepas juga dengan fungsi pengawasan DPRD karena berdasarkan data, proses pengerjaan jalan ini sudah melebihi batas kontrak," kata Ketua PMKRI Cabang Larantuka, Bernadus Besi Koten, Senin 6 Februari 2023.
Menurut Bernadus, warga terujung Pulau Flores bagian timur sangat merindukan akses jalan hotmix. Mereka belum merdeka infrastruktur, terlebih saat musim hujan membuat ruas jalan semakin ekstrim saat dilalui kendaraan.
"Harus segera diselesaikan. Kondisi hujan sekarang ini, tentu masyarakat Desa Aransina, Latonliwo 1, Latonliwo 2, dan patisirawala kewalahan," ucapnya.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News