Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Tommy Mbenu Nulangi
TRIBUNFLORES.COM, BAJAWA-Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bajawa melaksanakan ikrar bersama dan penandatanganan pakta integritas netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Rutan Kelas IIB Bajawa pada, Senin 13 Februari 2023.
Ikrar dan penandatanganan pakta integritas tersebut sebagai wujud dari komitmen para ASN di Rutan Kelas IIB Bajawa dalam menjaga netralitas ASN pada pemilu 2024 mendatang.
Tujuan dari kegiatan ikrar dan penandatanganan pakta integritas tersebut rangka untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan yang netral, objektif dan akuntabel.
Kepala Rutan Kelas IIB Bajawa, Mustawan mengungkapkan bahwa, kegiatan diawali dengan melakukan ikrar bersama dan penandatanganan pakta integritas netralitas pegawai pada Rutan Kelas IIB Bajawa.
Baca juga: Gerbang Tani Ngada dan Poktan Nuk Mose Tanam Jahe Emprit di Desa Ngara
Setelah melakukan ikrar dan penandatanganan pakta integritas netralitas, dilanjukan dengan kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Sekjen Nomor SEK-14.KP.05.02 TAHUN 2022, tanggal 10 Oktober 2022 Tentang Pembinaan Dan Pengawasan Netralitas Pegawai
Di Lingkungan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Dan Pemilihan oleh Kepala Rutan Bajawa dan Diikuti oleh Seluruh
Pegawai.
Menurutnya, kegiatan tersebut dilakukan sebagai wujud komitmen dari seluruh pegawai Rutan Kelas IIB Bajawa dalam menjaga netralitas ASN pada pemilu 2024 mendatang.
"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan integritas dan disiplin pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsi dalam menjaga netralitas menjelang pemilu dan pemilihan 2024 sesuai dengan amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN dan PP 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil," ungkapnya. *
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News