“Operasinya pun berjalan normal. Namun setelah bayi dikeluarkan dari kandungan dan diserahkan ke Dokter Anak, bayi tersebut dinyatakan meninggal dunia,” papar dia.
“Manajement RSUD juga menjelaskan, proses operasi terhadap ibu hamil, bukan hanya 1 (satu) orang dokter tetapi ada 5 (lima) dokter, yakni Dokter Kandungan, Dokter Anak, Dokter Anastesi dan Dokter Umum serta para bidan dan perawat. Setelah operasi, Tim Dokter mengevaluasi penyebab meninggalnya bayi, dan Tim Dokter berkesimpulan dugaan sementara adanya kelainan jantung pada bayi,” imbuh pengacara muda itu, menyitir jawaban atas somasinya.
Ditanya soal respon pasien dan keluarga terhadap jawaban somasi, Berto menjelaskan bahwa prinsipnya pasien menerima kondisi tersebut.
“Namun permintaan keluarga bertemu langsung dengan manajement Rumah Sakit yang melibatkan Dinas Kesehatan, Puskesmas Wairiang, Bidan Desa Kaohua, dan DPRD Kabupaten Lembata, agar persoalan ini menjadi perhatian untuk pelayanan kesehatan yang lebih maksimal. Pertemuan tersebut dijadwalkan hari Senin, 27 Pebruari 2023,” pungkas Berto Take.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Baca tanpa iklan