Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG -Sejumlah 1.345 orang guru honorer di Provinsi NTT mendesak Pemprov NTT segera membuka formasi dan mengangkat guru honorer yang lulus passing grade P1 2021 yang
Salah satu guru honorer kepada POS-KUPANG.COM mengatakan para guru honor yang telah lulus passing grade P1 tahun 2021 belum mendapat kejelasan statusnya sebagai guru P3K. Pemprov NTT tidak ingin buka formasi hingga saat ini.
"Masalah ini karena Pemprov NTT tidak buka formasi bagi kami sampai hari ini," ujarnya.
Kebijakan dari pusat menginformasikan bahwa ribuan guru honorer yang lulus pasising grade P1 ini bisa diakomodir apabila Pemda NTT dapat membuka formasi.
Para guru honorer telah membuat petisi dan bersepakat apabila tidak ditindaklanjuti secepatnya oleh Pemprov NTT maka akan tempuh jalur hukum. Petisi tersebut berisi tiga point penting yakni pertama, mendesak Pemrpov NTT membuka segera formasi kepada guru honorer yang lulus passing grade P1 tahun 2021.
Baca juga: Bank NTT Cabang Atambua Cairkan Rp 2 M Bantu Petani
Kedua, mendesak supaya Pemprov NTT memberikan hak-hak mereka berupa gaji dan tunjangan berupa apa saja setelah diangka, dengan catatan SKnya harus keluar pada Januari 2022. Dimana pembayarannya berdasarkan SK di Januari 2022 bukan pengangkatan di tahun 2023.
Ketiga, memberikan kesempatan dan waktu kepada Pemprov NTT sebelum tanggal 10 Maret 2023 atau satu minggu sejak petisi ini dibuat.
"Jika Pemprov NTT tidak melaksanakannya, maka kami akan membawa masalah pengangkatan honorer ini melalui jalur hukum," demikian kata dia berdasarkan isi petisi yang telah disepakati bersama itu.
Guru honorer lainnya, FM mengasuh Bahasa inggris disalah satu sekolah SMK di Kota Kupang mengatakan hal yang sama. Mereka belum mendapat kejelasan terkait SK dan Pemprov NTT yang membuka formasi untuk guru honorer yang lulus passing grade P1 di tahun 2021.
Baca juga: Cerita Kepsek di NTT soal Siswanya Tunggang Kuda ke Sekolah, Adi: Saya Kaget
"Kami belum dapat SK sampai tahap sekarang pun kita masih tunggu karena dari daerah belum buka formasi untuk kita masuk di website, isi resume itu," sebut FM.
Ia menyebut sebanyak 1.345 guru honorer ini adalah yang lolos passing grade. Namun pemerintah NTT yang mengetahui kebutuhan akan guru di NTT yang masih tinggi tidak juga membuka kuota sebanyak-banyaknya.
Tidak seperti sebelumnya dimana pemda provinsi juga ikut menanggung tunjangan para guru, padahal gaji dan tunjangan guru SMA ini akan ditanggung oleh pemerintah pusat melalui APBN.
"Tapi kalau formasi tidak dibuka ya mau bagaimana? Harus buka formasi dulu sesuai kebutuhan daerah," sebutnya.
Baca juga: Anggota DPR RI Anita Gah Kecewa Pemprov NTT Tidak Buka Formasi Guru Honor Seleksi PPPK
FM g. Ia terpaksa harus bekerja sampingan selain berharap gaji yang tak seberapa selama ini.
"Gaji dari dana BOS, tergantung jumlah sisw. Kalau kita di swasta ada tambahan penghasilan tapi tidak setiap bulan tetapi sampai 6 hingga 7 bulan," ungkap dia.
Menurutnya, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi NTT, Linus Lusi seharusnya berani memperjuangkan hak-hak guru sebagaimana mestinya.
Sementara Plt. Sekda NTT Yohanna Lisapaly mengakui telah mendengar semua laporan berkaitan informasi tersebut, maka akan berkoordinasi untuk menentukan sikap.
"Kita sudah mendengar dan segera akan menentukan sikap," jawab dia. *
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News