Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen
TRIBUNFLORES.COM,LARANTUKA- Sempat tarkatung-katung di rumah milik warga Desa Kencong di wilayah Jember, Provinsi Jawa Timur, tiga orang perempuan calon Pekerja Migran Indonesia ( PMI) ilegal asal Kabupaten Flores Timur dikembalikan ke kampung asalnya, Minggu 5 Maret 2023.
Ketua Garda Buruh Migran Indonesia Cabang Flores Timur, Noben da Silva mengatakan mereka dipulangkan atas kerja sama Dinas Tenaga Kerja Flores Timur dan Tim Buser Satuan Reskrim Polres Flores Timur.
"Dua orang itu warga Desa Hurung di Kecamatan Adonara Barat, seorang warga Desa Konga, Kecamatan Titehena," ungkapnya via keterangan tertulis, Senin 6 Maret 2023.
Aktivis perempuan yang bergerak dalam urusan kemanusiaan membeberkan tiga calon pekerja migran ilegal hendak dikirim menjadi pekerja rumah tangga di Malaysia oleh agen perekrut tanpa memiliki dokumen.
Baca juga: Sekolah Terpencil Flores Timur Mulai Nikmati Jaringan Internet, Karolus: Terima Kasih
Penyaluran PMI Ilegal terbongkar saat Noben diminta bantuan dari Disnaker Flores Timur untuk mendampingi salah satu orang tua dari ketiga korban yang diduga korban penipuan dari agen perekrut.
"Agen perekrut tidak memiliki dokumen lengkap ini meminta ganti rugi Rp 20 juta kepada orang tua salah satu PMI dengan alasan bahwa keuanganya sudah terkuras habis untuk membiayai perjanan mereka," jelasnya.
Melalui surat keterangan kesepakatan yang dibuat sang agen, orang tua calon PMI mengaku selalu diteror. Keluarga menemui Kantor Disnaker Flores Timur untuk melaporkan perbuatan agen yang meminta uang tebusan.
"Karena ketakutan, orang tua calon PMI itu mendatangi Kantor Disnaker Flotim dan menceritakan semuanya bahwa anaknya di rekrut untuk menjadi PMI dengan iming-iming tertentu tetapi harus membayar kepada agen sesuai dengan kesepakatan," katanya.
Baca juga: Aktivis Perempuan dan Founder Taman Baca Salurkan Buku Bagi Siswa Pelosok Flores Timur
Setelah mendapatkan informasi, Noben enghubungi Polres Flotim untuk mencari tahu keberadaan agen PMI Ilegal tersebut.
"Puji Tuhan hanya dalam waktu delapan jam dua orang terduga menjadi agen perekrutan berhasil di amankan di Polres Flotim," tuturnya.
Setibanya di Larantuka, kata Noben, calon PMI diarahkan ke Mapolres Flores Timur untuk memberikan keterangan dan selanjutnya diantar ke rumahnya masing-masing.
"Mereka sempat memberikan keterangan ke penyidik, setelah itu kita antar ke rumah mereka," tutur aktivis kemanusian ini. *
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News