1. Usia 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis ketiga (booster)
2. WNA 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis kedua
3. Usia 6-18 tahun wajib sudah divaksin dosis kedua
4. Usia 6-17 tahun dari luar negeri tidak wajib vaksin
5. Kondisi kesehatan khusus atau komorbid wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan belum dapat divaksin.
6. Usia dibawah 6 tahun dikecualikan terhadap ketentuan Vaksinasi namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News