Berita Kota Kupang

Ini Indikator Kawasan Kumuh yang Dipaparkan oleh PRKP Kota Kupang

Editor: Nofri Fuka
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KAWASAN KUMUH - Salah satu pengelolaan TPA yang diurus oleh DLHK Kota Kupang.

"Kalau di daerah lain luas wilayahnya cukup tetapi tidak padat penduduk sementara Kota Kupang wilayahnya kecil namun penduduknya sangat padat," ujarnya.

Dia menambahkan aspek lain yang dilihat adalah sanitasi, rumah layak huni, terkait dengan sirkulasi udara, jumlah penghuni dalam satu rumah.

Idealnya, suatu rumah ditempati oleh satu keluarga, ayah ibu dan anak-anak. Hal berbeda justru terjadi di Kota Kupang, yang mana beberapa keluarga tinggal dalam satu rumah,

"Anak yang sudah menikah tetap tinggal dengan orang tuanya," tambah Beni Sain.

Dia mengatakan, untuk penanganan kawasan kumuh dibutuhkan penanganan yang berkelanjutan, misalnya diintervensi beberapa kawasan kumuh dengan jumlah sebanyak 200 rumah, maka dalam satu tahun harus bisa diintervensi.

Selanjutnya, tahun berikutnya diintervensi lagi pada kawasan lainnya. Terhadap penetapan kawasan kumuh ini ada banyak faktor, termasuk infrastruktur jalan dan drainase.

Intervensi untuk pengurangan kawasan kumuh dan membantu masyarakat agar mendapatkan hidup layak telah dilakukan pada tahun 2022 lalu, menggunakan dana alokasi khusus dan dana alokasi umum.

Daud merincikan, Tahun 2022, Dana DAK membantu atau mengintervensi 249 rumah, dan DAU 110 rumah. "Hanya memang dalam peruntukannya dana DAK dan DAU ini juga menyasar pada daerah yang tidak dikategorikan kawasan kumuh," ungkapnya.

"Penetapan 20 Kelurahan yang masuk dalam kawasan kumuh ini merupakan data tahun 2021 dan setiap tahunnya di data oleh Dinas PRKP," tambahnya.

Pada program tahun 2023 memang belum bisa dilaksanakan karena ada beberapa kelengkapan yang harus diurus oleh pemerintah daerah. Pasalnya, Tahun 2023 ini, dinamakan DAK Tematik, sehingga ada syarat yang harus dilengkapi untuk realisasikan program bantuan ini.

"Kami sudah anggarkan untuk mengurus syarat-syarat tersebut, misalnya terkait dengan status kumuh kawasan di Kota Kupang, harus ada penetapan, dan diberikan data yang jelas, berapa rumah yang harus diintervensi dalam satu kawasan kumuh," ujarnya.

Sementara, anggaran yang bersumber dari APBD Kota Kupang, dialokasikan untuk membantu 10 rumah dengan anggaran Rp 70 juta.

"Sifatnya membangun baru, karena jumlah anggaran yang besar," terangnya. (Fan).

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnnya di Google News