TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Berikut Jadwal Kapal Pelni KM Sabuk Nusantara 3-11 Mei 2023, Serasan-Tanjung Pinang-Sintete.
Jadwal Kapal Pelni KM Sabuk Nusantara 3-11 Mei 2023, Serasan-Tanjung Pinang-Sintete dilansir dari website resmi pelni yakni pelni.co.id pada 1 Mei 2023.
Sahabat Tribuners yang ingin melakukan perjalanan laut silahkan cek Jadwal Kapal Pelni KM Sabuk Nusantara 3-11 Mei 2023, Serasan-Tanjung Pinang-Sintete.
Simak selengkapnya, Jadwal Kapal Pelni KM Sabuk Nusantara 3-11 Mei 2023, Serasan-Tanjung Pinang-Sintete di bawah ini;
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Egon 1-15 Mei 2023, Parapare-Batulicin-Surabaya-Lembar-Waingapu
Jadwal Sabuk Nusantara 36 tanggal 1 - 11 Mei 2023
1. Sintete, Senin 1 Mei 2023, ETD 16.00 WIB
2. Serasan, Selasa 2 Mei 2023, ETA 06.00 WIB, ETD 09.00 WIB
3. Subi, Selasa 2 Mei 2023, ETA 16.00 WIB, ETD 22.00 WIB
4. Penagi, Rabu 3 Mei 2023, ETA 07.00 WIB, ETD 16.00 WIB
5. P. Laut, Kamis 4 Mei 2023, ETA 01.00 WIB, ETD 09.00 WIB
6. Sedanau, Kamis 4 Mei 2023, ETA 16.00 WIB, ETD 07.00 WIB
7. Midai, Jumat 5 Mei 2023, ETA 13.30 WIB, ETD 16.00 WIB
8. Tarempa, Sabtu 6 Mei 2023, ETA 07.00 WIB, ETD 09.00 WIB
9. Letung, Sabtu 6 Mei 2023, ETA 13.30 WIB, ETD 16.00 WIB
10. Tanjungpinang, Minggu 7 Mei 2023, ETA 13.00 WIB, ETD 15.00 WIB
11. Tambelan, Rabu 10 Mei 2023, ETA 13.00 WIB, ETD 15.00 WIB
12. Sintete, Kamis 11 Mei 2023, ETA 06.00 WIB, ETD 16.00 WIB.
Syarat Naik Kapal
Berdasarkan website resmi Pelni.co.id syarat naik kapal pelni sesuai dengan Surat Edaran Menhub Nomor 83 Tahun 2022.
Adapun update syarat terbaru tersebut telah berlaku sejak 26 Agustus 2022 lalu, sebagai berikut :
1. Usia 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis ketiga (booster)
2. WNA 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis kedua
3. Usia 6-18 tahun wajib sudah divaksin dosis kedua
4. Usia 6-17 tahun dari luar negeri tidak wajib vaksin
5. Kondisi kesehatan khusus atau komorbid wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan belum dapat divaksin.
6. Usia dibawah 6 tahun dikecualikan terhadap ketentuan Vaksinasi namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News