Dalam mendukung kegiatan itu, Imigrasi Kemenkumham sudah berkolaborasi dengan Instansi terkait baik dari TNI/Polri, Intelejen, dan aparat-aparat penyedia sarana dan prasarana yang ada di Bandara.
Kata Mahendra, pihaknya menerjunkan sebanyak 61 orang petugas, dimana 27 orang diantaranya bertugas memberikan pelayanan keimigrasian dengan sistem shift. Sedangkan sisanya akan melaksanakan pemantauan dan pengawasan.
"Kita berharap selama pelaksanaan KTT ASEAN ini segala gangguan, maupun ancaman, hambatan dan tantangan yang mungkin ditimbulkan dari orang asing ini tidak terjadi, sehingga isu-isu yang menjadi trend/tranding topic di Labuan Bajo sekiranya melibatkan warga negara asing itu tidak terjadi atau mungkin akan ada tindakan-tindakan di luar itu tetap kita melakukan tindakan secara profesional sesuai tindakan keimigrasian seperti dari arahan bapak Dirjen Keimigrasian juga bahwa jika ditemukan di lapangan adanya gangguan yang ditimbulkan oleh orang asing maka kita akan melakukan langkah tindakan keimigrasian berupa deportasi," ujarnya Mahendra. (rob)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News