"Kami mengucapkan terima kasih kepada partai Hanura yang mendaftar pada hari ini. Jadwal pendaftara bakal caleg itu telah dibuka sejak 1 sampai 14 Mei 2023. Setelah 9 hari sebelumnya tidak ada dan baru hari ini Hanura mendaftarkan bacalegnya," ujarnya.
Krivo menerangkan, seluruh mekanisme pendaftaran menggunakan aplikasi Silon (Sistem Informasi pencalonan anggota DPR).
"Sistem ini bekerja dalam 2 cara yaitu pertama silonnya partai politik. Para calon dari masing-masing partai mengunggah dokumen mereka melalui Silonnya partai Politik. Kedua, Silonnya KPU. Ketika Silonnya partai politik bekerja, kami bisa langsung mengecek progresnya," terangnya.
Dia menerangkan, seluruh dokumen para bakal calon legislatif dari Hanura telah diupload di Silon.
"Partai Hanura yang hari ini mendaftar status Silonnya sudah berwarna hijau. Itu artinya seluruh dokumen para calon dan syarat pencalonan sudah diupload di Silon. Dengan demikian dipastikan bahwa partai ini bisa mendaftar. Hal yang sama juga berlaku bagi partai-partai yang lain bahwa harus beroperasi lewat Silon," ungkapnya.
Krivo menambahkan, ada dua dokumen yang diserahkan kepada pihaknya.
"Yang diserahkan di sini hanya dua dokumen yakni dokumen putusan partai untuk pengajuan bakal calon dan daftar calon. Selanjutnya kami terima kemudian kita lihat verifikasi di Silon untuk lengkapkan dokumen. Pada tahap ini kita hanya mengecek kelengkapan dokumen. Jika dokumennya sudah lengkap kita terima. Namun kalau salah satunya belum lengkap aplikasi akn beritahu kita dengan tanda warna merah sebagai tanda ada yang belum lengkap," paparnya.
Dirinya mengatakan, berita acara akan diterbitkan kalau data sudah lengkap. (din)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News