Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, OELAMASI-Seorang pria muda DT (27) yang mengaku anggota polisi dari satuan lalu lintas menipu LAN (21) seorang gadis asal Desa Lelogama, Kecamatan Amfoang Selatan Kabupaten Kupang.
LAN menyerahkan uang Rp 117 juta kepada DT yang merupakan sepupunya dijanjikan menjadi anggota Polwan. Ulah DT terbongkar setelah ia mengalami kecelakaan saat kembali ke rumahnya di Amfoang. Ditagih janjinya oleh orang tua korban, dia akhirnya mengakui perbuatannya.
Uang hasil tipuan diberikan secara bertahap mulai dari bulan Mei hingga Nopember tahun 2022. Saat ini pelaku sudah berhasil diamankan Polres Kupang dan ditahan di ruang tahanan Polres Kupang.
Baca juga: Kepala Kantor Kemenag Kota Kupang Sampaikan Momentum Penting Waisak
"Terduga pelaku kami sudah tahan guna kepentingan penyidikan," terang Kapolres Agung.*
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Gogle News