Dugaan Pelecehan Siswa

Oknum Kepsek Lecehkan Siswi 17 Tahun, Begini Respon PGRI Flores Timur

Penulis: Paul Kabelen
Editor: Hilarius Ninu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua PGRI Kabupaten Flores Timur, Maksimus Masan Kian.

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Dugaan pelecehan seksual oleh oknum kepala sekolah terhadap siswinya di ruangan kerja telah menjadi perbincangan serius publik Flores Timur, Pulau Flores, Provinsi NTT.

Pasalnya, berdasarkan pengakuan keluarga, kepala sekolah berinisial NE itu berulang kali melakukan aksi tak senonoh terhadap siswinya, AKL (17) yang saat ini baru naik kelas XII.

Informasi tentang hubungan keduanya telah menjadi buah bibir warga sekolah. Mereka bahkan menyimpan bukti tangkapan layar pesan inbox antara NE dan AKL.

Terkuaknya kasus ini membuat keluarga berang dan berencana membuat laporan polisi di Polres Flores Timur.

 

Baca juga: EKSKLUSIF: Pengakuan Terduga Pelaku Kasus Pelecehan Siswi SMA di Sikka

 

 

"Iya, kami mau lapor setelah acara sambut baru," ujar tanta kandung korban berinisial MMH.

Tabiat pemimpin salah satu SMA ini telah sampai ke telinga Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Flores Timur, Maksimus Masan Kian.

Meski demikian, Maksimus belum bisa memberikan komentar lantaran saat ini masih mendalami informasi tersebut.

"Kami dalami dulu informasi terkait dugaan ini, ya. Sementara kami belum bisa berikan komentar yang diekspos ke media," katanya saat dikonfirmasi, Selasa 4 Juli 2023.

Ia menerangkan, secara lembaga, PGRI Flores Timur akan mengambil langkah advokasi setelah oknum kepala sekolah memberikan laporan dan mengakui kesalahannya.

"Jika ada laporan atau pengakuan, kami akan berkomunikasi dengan Dewan Kehormatan PGRI untuk melakukan penanganan internal dan memberikan sanksi organisasi," tuturnya.

Sementara informasi dari salah seorang guru, mengaku NE sudah mengakui kesalahannya dalam forum brifing bersama semua tim pengajar.

Halaman
12