Berita NTT

Jelang Berakhirnya Masa Jabatan Penjabat Wali Kota Kupang, Pemprov NTT Sudah Usulkan 3 Nama

Editor: Nofri Fuka
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENJABAT WALI KOTA - Pemprov NTT dikabarkan sudah mengusulkan tiga nama calon Penjabat Wali Kota Kupang. Gambar ilustrasi kursi kepala daerah.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemprov NTT dikabarkan sudah mengusulkan tiga nama calon Penjabat Wali Kota Kupang.

Pengusulan itu berkaitan dengan berakhirnya masa jabatan Penjabat Wali Kota Kupang George Hadjoh pada 22 Agustus 2023 ini.

Plt Kepala Biro Pemerintahan Setda NTT, Stef Surat dihubungi, Sabtu 15 Juli 2023 mengatakan hingga kini sudah mengusulkan tiga nama ke Kemendagri melalui gubernur NTT.

Stef mengaku masih wanti-wanti memberi informasi mengenai hal ini karena masih ada pimpinan. Ia menyebut DPRD Kota Kupang, sebelumnya juga ikut mengusulkan calon penjabat Wali Kota Kupang.

Baca juga: Gubernur NTT Lantik Penjabat Wali Kota Kupang, Titip Pesan Perhatikan Kedisiplinan ASN

 

"Kalau DPRD ekspos nya kan cukup lugas, kita punya atasan, kita tidak mampu menjawab begitu saja," katanya.

"Yang jelas sudah berproses, karena jatuh tempo kalau tidak salah itu 22 Agustus (2023)," imbuhnya.

Stef menerangkan, dalam aturan, Pemprov NTT berhak mengusulkan tiga nama atau kurang dari batasan itu.

Ia sendiri hanya memberi sinyal salah satu nama yang diusulkan adalah Penjabat Wali Kota Kupang saat ini, George Hadjoh.

"Ya, saya kira hasil penilaian atasan itu kan pasti keputusan pasti dipertimbangkan dengan matang," sebutnya.

Pertimbangan yang dia maksud berkaitan dengan kinerja oleh unsur pimpinan seperti gubernur, wakil gubernur dan sekda.

Ketiga pimpinan itu punya disebut kapasitas untuk menilai seorang Penjabat untuk diusulkan ke Kemendagri.

Stef juga menegaskan, informasi dari Kemendagri ke Pemprov NTT tidak bisa dipastikan mengenai penetapan Penjabat Wali Kota Kupang. Stef mengaku pihaknya tetap menunggu konfirmasi nama Penjabat Wali Kota Kupang oleh Kemendagri, sekalipun informasi itu diterima jelang masa berakhir Penjabat saat ini.

"Kadang itu bisa 1-2 hari sebelum pelantikan. Tapi kita tetap menunggu," katanya.

Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Kupang George Hadjoh mengaku dirinya akan tetap bekerja sebagaimana biasanya jelang masa berakhirnya menjadi nahkoda di Ibu Kota Provinsi NTT.

George Hadjoh tidak berbicara banyak mengenai kembali diusulkan atau tidak oleh gubernur NTT. Ia menegaskan akan menerima apapun keputusan itu.

“Tidak apa-apa jika tidak lagi jadi Pj, saya ini ASN tugasnya melayani dan melaksanakan perintah pimpinan,” kata dia pekan lalu.

Menurut dia, sebagai seorang ASN, ia tetap bekerja dimana dan sebagai apapun. Dia mengaku tetap dijalani dengan sepenuh hati dan siap untuk ditempatkan bekerja dimana saja selama dibutuhkan.

“Aparatur sipil negara itu tugasnya bekerja dan bekerja, tugas saya bukan tentukan harus duduk jabatan apa, tapi apa pun yang ditugaskan siap laksanakan,” tambah George. (fan)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News