TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA-Dalam rangka memperingati sekaligus bentuk dukungan dalam menyambut Hari Dharma Karya Dhika ke-78 tahun 2023, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lembata dibawah naungan Marciana D. Jone selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur turut andil melaksanakan bakti sosial pengentasan stunting, Senin (24/7).
Kegiatan Bakti Sosial pengentasan stunting ini dilakukan dengan tujuan mendukung program nasional pemerintah dalam rangka pencegahan stunting dengan cara memberikan bantuan berupa sembako guna pemenuhan gizi anak dengan usia dibawah 3 tahun (batita).
Baca juga: Pandemi Covid-19 Berakhir, Lapas Lembata Sosialisasi Penghentian Asimilasi Rumah
Setelah melakukan koordinasi dengan aparat desa setempat terkait data stunting, maka ditetapkan sasaran pendistribusian bantuan yakni pada 3 keluarga yang memiliki anak dengan usia 2 tahun kebawah yang masuk dalam kategori gizi buruk, berlokasi pada lingkungan Desa Waikilok, Kelurahan Lewoleba Utara, Kecamatan Nubatukan.
"Dengan adanya kegiatan bakti sosial pengentasan stunting ini, kami berharap dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat khususnya bagi anak-anak yang mengalami masalah stunting." ucap Plh Kepala Lapas, Yuldeson D. Simson.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News