Kasus Pencurian di Manggarai

Ini Pengakuan Pelaku Pencurian Barang Sekolah di Ruteng Manggarai

Penulis: Charles Abar
Editor: Hilarius Ninu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DITANGKAP-Polisi berhasil amankan YU Pelaku pencurian di SMPK Fransiskus Ruteng, pada Sabtu 29 Juli 2023  

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM,Charles Abar

TRIBUNFLORES.COM, RUTENG-Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh melalui Paur Humas Polres Manggarai I Made Budiarsa menerangkan, berdasarkan keterangan pelaku YH dalam proses pemeriksaan terungkap kalau ia beraksi sendiri.

Ia melancarkan aksinya dengan menyelinap masuk ke area salah satu SMP di Ruteng melewati pintu gerbang.

Kemudian pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan peralatan seperti linggis, skop, obeng dan gunting.

"Pelaku berhasil masuk ke dalam area sekolah melalui pintu gerbang. Kemudian, ia memasuki ruangan kantin yang tidak dikunci, membuat kopi, dan memantau situasi sekitar," kata Made.

 

Baca juga: BREAKING NEWS : Pria Nunukan Maling Laptop Sekolah di Ruteng Manggarai Diringkus Polisi 

 

 

 

 

Setelah itu, lanjut Made, sekitar pukul 21.13 Wita, pelaku menuju ruangan guru dengan membawa besi yang diambil dari kantin untuk merusak pintu masuk.

Di dalam ruangan guru, pelaku berhasil mengambil 1 unit scanner absensi dan merusak CCTV sebelum mengambil kamera CCTV tersebut. Selanjutnya, pelaku mengambil 2 unit laptop merk accer dari ruangan lain. Namun tidak menemukan barang berharga lainnya setelah mencari di laci-laci meja, " terang Made.

Ia menjelaskan, YH (28), pria asal Kampung Jembatan Bongkok, Kecamatan Nunukan, Kota Madia Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara yang ditangkap Tim Jatanras Polres Manggarai ternyata pernah mencuri di Warung Bakso di Wae Locak, Kelurahan Bangka Nekang, Ruteng.

Di mana aksi pencurian ini telah dilaporkan ke Polres Manggarai dan pemilik warung mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

"Ternyata, pelaku YH juga terlibat dalam kasus pencurian di Warung Bakso Solo yang berada di Wae Locak, Kelurahan Bangka Nekang, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai pada tanggal 27 Januari 2023. Dalam kasus tersebut, korban mengalami kerugian uang sebesar 30 juta,” kata Kapolres Manggarai, Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh melalui Paur Humas Polres Manggarai I Made Budiarsa dalam keterangan kepada TRIBUNFLORES.COM di Ruteng, Minggu, 30 Juli 2023 siang.

Ia menjelaskan, perbuatan YH dalam kasus pencurian di Kota Ruteng ini telah disikapi polisi dengan melakukan penyelidikan dan tindakan hukum hingga dilakukan penangkapan.

Saat ini, YH, kata Made, dalam proses penahanan di Sel Mapolres Manggarai guna menjalani proses hukum untuk dua laporan pencurian di dua lokasi berbeda di Ruteng.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News