TOPIK
Kasus Pencurian di Manggarai
-
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Manggarai menuntaskan proses penyidikan kasus tindak pidana pencurian dengan melaksanakan pelimpahan
-
Polres Manggarai melalui Unit Jatanras mengapresiasi dukungan masyarakat yang turut memberikan informasi sehingga kasus cepat terungkap.
-
Kadis Pendikan Manggarai, Frans Gero mengimbau pihak sekolah baik TK, SD dan SMP di Kabupaten Manggarai memperketat keamanan di sekolah.
-
YH dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian atas perbuatan yang ia lakukan atas dugaan pencurian.
-
Ia melancarkan aksinya dengan menyelinap masuk ke area salah satu SMP di Ruteng melewati pintu gerbang.
-
Di mana aksi pencurian ini telah dilaporkan ke Polres Manggarai dan pemilik warung mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
-
Pelaku pencurian mencuri beberapa peralatan Elektronik seperti Leptop, 1 unit scanner absensi, 2 buah flashdisk, 1 porthub USB dan kamera CCTV
-
Pelaku YSG (17) merupakan, seorang pelajar yang bersebelahan kost dengan korban yang beralamat sama di Cunca Lawar.