Berita NTT

Mantan Sekretaris DPC PDI-P TTU Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur

Editor: Egy Moa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy, S.IK. Ia belum bisa memastikan status Bupati Timor Tengah Selatan usai diperiksa penyidik

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG- Oknum Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), JP  diduga mencabuli  anak dibawah umur. Penyelidikan kasus ini dilakukan oleh penyidik Unit PPA Direskrimum Polda NTT.

"Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik Unit PPA Ditreskrimum Polda NTT," kata Kepala Bidang Humas Polda NTT,  Kombes Pol Ariasandy, S.IK. kepada POS-KUPANG.COM, Senin 31 Juli 2023.

Korban kasus in, berstatus anak dibawah umur yang saat itu berusia 17 tahun dan masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku.

"Kasusnya masih penyelidikan, dan penyidik masih kesulitan terkait pembuktiannya. Sejauh ini masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi, dan bukti," pungkasnya.

Baca juga: Pemprov NTT Sebut Koperasi Sebagai Sokoguru Ekonomi

Dampak perbuatan yang dilakukan oleh JP, Badan Kehormatan Partai PDI-P telah mengambil tindakan tegas mencopotnya dari jabatan, dan menghapus dari daftar Caleg PDI-P Kabupaten TTU.  *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News