Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen
TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Kasus guru yang menyiksa muridnya dengan air panas di Asrama STM Bina Karya Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Provinsi NTT patut dijadikan refleksi.
Pasalnya, guru sekaligus pembina asrama bernama, Nelson itu nyaris dijerat hukum gegara cara membina muridnya, Fendi secara tak manusiawi.
Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita, melalui Kasat Reskrim, Iptu Lasarus M.A La'a, mengimbau semua guru di wilayah itu agar lebih bijaksana menerapkan pola pembinaan.
"Kita harapkan para guru tidak membina murid dengan cara begini, yang kesannya main hakim sendiri karena bisa dijerat hukum," katanya kepada wartawan, Selasa 15 Agustus 2023.
Baca juga: Siswa di Flores Timur Disiksa Guru Celup Tangan ke Air Panas Berakhir Damai
Menurutnya, guru harus selektif dalam memberikan sanksi apa bila muridnya melakukan kesalahan.
"Jangan terjadi lagi seperti ini karena kami tidak segan melakukan tindakan tegas," pungkasnya.
Ia mengatakan, pelaku dan korban sudah sepakat damai secara Restirative Justice (RJ) di ruangan kerjanya.
Lasarus menerangkan, meski tangan kanan siswa kelas Xl Teknik Mesin itu terluka parah akibat disiksa dengan air panas, namun keluarga telah mencabut Laporan Polisi (LP).
"Kedua belah pihak juga sudah tanda tangan surat pernyataan damai.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News