Berita NTT

KPU NTT Terima 17 tanggapan Masyarakat Ditujukan untuk Partai NasDem

Editor: Egy Moa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Provinsi NTT, Thomas Dohu, memberikan keterangan verifikasi Partai Ummat, Selasa 26 Desember 2022.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei

POS-KUPANG.COM, KUPANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT telah menutup tahapan masukkan dan tanggapan masyarakat terhadap Daftar Calon Sementara (DCS) menerima 17 masukkan dan tanggapan masyarakat semenjak  tanggal 19-28 Agustus 2023 yang hanya ditujukan kepada Partai NasDem.

"Masukkan dan tanggapan dari masyarakat sejak diumumkan dari tanggal 19-23 Agustus ada 17 masukkan dan tanggapan yang kami terima," kata Thomas Dohu,  Ketua KPU NTT, Thomas Dohu, kepada pos-kupang.com, Senin malam 28 Agustus 2023.

Sebanyak 17 masukkan yang disampaikan masyarakat hanya terkait satu partai politik saja yaitu Partai NasDem. Lalu, dari sekian banyak itu juga, lebih banyak pernyataan dan penyampaian  dukungan terhadap daftar bakal calon.

"Hanya satu terkait dengan masalah internal parpol dan kami akan sampaikan surat dimaksud nanti, karena ini melalui aplikasi semua. Jadi, 17 surat masukkan tersebut akan kami cek satu persatu, lalu kami sampaikan kepada pimpinan Parpol untuk dilakukan klarifikasi," ungkap Thomas Dohu.

Baca juga: KPU NTT Kesulitan Sosialisasi Pemilu ke Disabilitas 

Thomas Dohu menyampaikan, untuk tahapan masukkan dan tanggapan masyarakat terdapat dua cara sebagai proses untuk menindaklanjuti yaitu pertama, melalui aplikasi system informasi pencalonan. Kedua, KPU menyurati pimpinan partai politiknya untuk menyampaikan klarifikasi atas masukkan dan tanggapan yang dimasukkan.

"Sesuai jadwal, penyampaian kepada parpol itu tanggal 30 dan 31 Agustus. Dalam waktu itu, kami akan menunggu bagaimana tindak lanjut dari parpol," kata Thomas Dohu.

Dikatakan Thomas Dohu, dengan adanya proses yamg sangat terbuka yang dilakukan oleh KPU Provinsi, baik melalui sosialisasi, bimtek, pendampingan, asistensi, terlihat bahwa tanggapan masyarakat memang sedikit. Artinya, proses verifikasi administrasi KPU telah berjalan sesuai dengan mekanisme aturan yang berlaku.

"Tetapi kami juga menyadari standar kami sudah sangat jelas dan sudah disampaikan juga secara terbuka. Terima kasih atas kepatuhan dari peserta pemilu melalui partai politik dan juga DPD. Sehingga 996 calon yang kita umumkan hanya 17 yang mendapatkan masukkan dan tanggapan masyarakat, sementara DPD nya tidak ada tanggapan masyarakat," tutupnya.

Baca juga: 281.942 Pemilih Potensial Belum Miliki KTP-el, Bawaslu NTT Minta KPU NTT Tindaklanjuti

Juru Bicara KPU NTT, Yosafat Koli mengatakan, berkaitan dengan data calon yang diumumkan KPU NTT, secara umum KPU akan merekap dan akan menyampaikan kepada parai politik. Jika tanggapan masyarakat itu sudah disampaikan kepada Partai Politik, maka selanjutnya tergantung dari tindak lanjut masing-masing partai

"Untuk masukkan dan tanggapn itu, kami akan teruskan kepada Parpol. Karena tugas kami menyampaikan informasinya ke parpol. Kalau ada yang perlu diluruskan atau digantikan perlu dikembalikaan kepada partai politik, "pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento melalui pesan WhatsApp, menyampaikan, secara teknis masukan dan tanggapan masyarakat tidak diterima oleh pihak Bawaslu, tetapi langsung ke aplikasi yang ada di KPU.

"Secara teknis masukkan dan tanggapan masyarakat langsung ke aplikasi teman-teman KPU," kata Nonato melalui pesan WhatssApp. *

sumber: pos-kupang.com