Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei
POS-KUPANG.COM, KUPANG- Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton berharap Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi NTT dan Ombudsman NTT saling mendukung satu sama lain untuk menindaklanjuti keluhan warga.
Permintaan itu disampaikan Darius Beda Daton usai menerima kunjungan Ketua BPRS Provinsi NTT, Ir. Sarah Lery Mboeik dan Angky Hanas, anggota BPRS di ruang kerjanya, Senin 28 Agustus 2023.
"Saya berharap Ombudsman NTT dan BPRS Provinsi NTT terus bersinergi dan saling mendukung satu sama lain dalam menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat dan terus bekerja sama dengan semua rumah sakit guna membenahi layanan yang dikeluhkan," kata Darius.
Darius mengatakan, keberadaan BPRS adalah pelaksanaan ketentuan Pasal 61 Undang-undang Nomor: 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
Baca juga: NTT Kedatangan Tiga Peti Jenazah PMI Non Prosedural, Sudah 100 Peti Sampai Agustus 2023
Dia menambahkan, BPRS diperlukan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan yang diarahkan untuk pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan yang terjangkau oleh masyarakat.
"Selain hal itu, BPRS dibutuhkan dalam hal peningkatan mutu pelayanan kesehatan, keselamatan pasien, pengembangan jangkauan pelayanan dan peningkatan kemandirian rumah sakit," tuturnya.
"Untuk itu kami terus mendukung berkiprahnya BPRS Provinsi NTT untuk tujuan tersebut," tambahnya.
Dengan hadirnya BPRS di NTT, Darius berharap, mutu pelayanan kesehatan oleh rumah sakit dapat dilaksanakan secara optimal dan hak serta kewajiban rumah sakit dapat terjaga.
Baca juga: Wujudkan BBM Satu Harga, Pertamina Tambah 6 SPBU di NTT
Selain menyampaikan hal tersebut, Darius mengungkapkan, dirinya menyambut gembira kunjungan Ketua BPRS dan tim.
"Sebagai sesama pengawas, kami mendiskusikan banyak hal khususnya terkait pelayanan rumah sakit di NTT," katanya.
"Kepada tim BPRS saya menyampaikan substansi keluhan masyarakat yang sering disampaikan ke Ombudsman NTT terkait layanan rumah sakit baik rawat jalan maupun rawat inap," tambahnya.*
sumber: pos-kupang.com