Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG-Mantan Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore alias Jeriko, Senin 11 September 2023 sekitar pukul 09.00 Wita diperiksa penyidik Tipikor Polda NTT terkait dengan dugaan sumpah palsu yang dilaporkan Welly Dimoe Djami. Jeriko menjawab tiga pertanyaan dalam pemeriksaan dugaan keterangan palsu yang berlangsung 15 menit.
Jeriko datang dikawal puluhan relawannya diperiksa di ruang Tipikor Mapolda NTT. Dia datang mengenakan pakaian bercorak motif NTT berpadu celana hitam panjang dan memakai topi.
Dari foto yang diperoleh, Jeriko sempat menyapa para relawannya. Dia melambaikan tangan dari mobilnya sebelum meninggalkan relawan yang ada di Mapolda NTT.
Ketua Relawan Teman Jeriko, Yan Piter Lilo yang ditemui Senin siang mengaku pemanggilan Jeriko kali ini merupakan yang kedua kalinya setelah panggilan pertama di tanggal 28 Juni 2023 dengan pertanyaan tunggal seputar kasus tersebut.
Baca juga: Anggota Polri Berbagi Kasih dengan Pemulung di Kota Kupang
Pada panggilan kedua, kata Yan Piter Lilo, ada tiga pertanyaan yang diajukan penyidik ke Jeriko. Pemeriksaan sebagai saksi itu, menurut dia, hanya berlangsung tidak lebih dari 15 menit.
"Senin, 11 September 2023, Jam 09.00 WITA, Jeriko kembali di panggil untuk wawancara klarifikasi perkara guna memberikan keterangan terkait penyelidikan terhadap dugaan peristiwa memberikan keterangan palsu di atas sumpah, sementara mengacu pada pokok laporan polisi saudari Welly Maria Dimoe Djami," katanya.
Menurut dia, setelah memberi keterangan, Jeriko disebut langsung berangkat ke Kabupaten Timor Tengah Selatan untuk menghadiri agenda lainnya.
Hingga kini, POS-KUPANG.COM masih mencoba untuk menghubungi Jefri Riwu Kore mengenai pemeriksaan ini. *
sumber: pos-kupang.com