Berita NTT

Buntut Naiknya Harga Beras, DPRD NTT: Harus Diantisipasi dengan Stok Bulog

Editor: Nofri Fuka
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yohanes Rumat, anggota Komisi l DPRD NTT.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Menanggapi melonjaknya harga beras di pasar, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT menegaskan agar diantisipasi dengan stok bulog yang cukup.

"Sebagai pemerintah tentu harus diantisipasi dengan stok bulog yang cukup dan operasi pasar harus dijalankan," kata Yohanes Rumat, anggota Komisi ll DPRD NTT saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Kamis 14 September 2023.

Menurut Yohanes Rumat, naiknya harga beras di pasar memang dikarena keadaan cuaca ekstrem, sehingga banyak yang gagal panen.

"Itu juga sebenarnya suatu keadaan bagi para petani bisa mendapatkan keuntungan. Jadi memang di sisi lain, kita dorong membiarkan itu kewenangan pasar bebas," katanya.

Baca juga: Kata Ketua DPRD NTT Terkait Kehadiran Penjabat Gubernur NTT Ayodhia Kalake

 

Yohanes mengatakan, terkait kenaikan itu memang wajar karena stok beras kurang
akibat gagal panen sedangkan permintaan masyarakat tinggi.

Selain itu, Yohanes menambahkan, terkait dengan faktor lain seperti "kenakanal" dari distributor memang belum terlihat.

"Tetapi yang ada memang kondisinya karena keadaan alam," katanya.

Lebih lanjut, Yohanes mengatakan, kenaikan harga beras itu juga dikarenakan bendungan-bendungan raksasa yang sudah dibuka oleh Pemerintah Pusat tidak dioptimalkan oleh Pemerintah Provinsi, Kota maupun Kabupaten. Sehingga lahan-lahan sawah tidak dioptimalkan.

"Sayang sekali Pemerintah Pusat sudah memberikan bendungan yang sifatnya bisa membuka lahan besar-besaran. Namun sekarang belum dioptimalkan," ujarnya.

"Entah itu karena masalahnya dipembebasan lahan atau pemerintah Daerahnya kurang proaktif melakukan perluasan lahan sawah. Karena bendungan sudah ada di mana-mana," tambahnya.

Di sisi lain, kata Yohanes, sawah-sawah yang sifatnya skala kecil berubah fungsi. Dimana, ada yang membangun gedung atau pun rumah.

"Memang ini belum ada pertimbangan yang diatur oleh Pemerintah. Sebenarnya Pemerintah harus perhatikan itu," ujarnya.

Yohanes menegaskan, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten jangan hanya mengharapkan bantuan dari Pusat saja, tetapi harus berkolaborasi.

Halaman
12