Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG- Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPPD) mengusulkan 457 formasi dengan rincian tenaga pendidik ada 274 dan tenaga kesehatan 183 formasi penerima pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (P3K).
Kepala BKPPD Kota Kupang, Ade Manafe mengatakan, dalam jadwal akan dimulai proses seleksi di bulan September 2023 dan pengangkatan baru dilaksanakan pada 2024. Dia menyebut Pemkot Kupang hanya mengusulkan dua formasi.
"Formasi ada dua itu, ke depan kita ini (usul) lagi," sebut dia, dikutip, Minggu 17 September 2023.
Hingga kini total PPPK yang ada di Pemkot Kupang tercatat ada lebih dari 700 orang. Pemkot Kupang sendiri juga tidak melakukan usulan CPNS. Hal itu seusai arahan pemerintah pusat agar memprioritaskan PPPK.
Baca juga: Jadwal dan Harga Tiket KM Wilis September-Oktober 2023, Makassar-Bima-Kupang
Sementara itu, dalam catatan POS-KUPANG.COM, Pemkot Kupang memiliki pegawai tidak tetap (PTT) sebanyak 417 orang yang tersebar di hampir seluruh OPD.
Anggota Komisi I DPRD Kota Kupang, Jemari Yoseph Dogon mendorong agar usulan formasi PPPK sejalan dengan kebutuhan. Dia beralasan dengan pegawai sipil yang banyak pensiun.
"Apa lagi beberapa kali pembukaan seleksi PPPK hanya untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan. Bagaimana dengan jabatan lain yang saat ini juga membutuhkan tenaga," tambahnya.
Baca juga: Anggota Polri Berbagi Kasih dengan Pemulung di Kota Kupang
Mestinya, kata dia, adanya analisis kebutuhan pegawai yang disampaikan Pemkot Kupang ke Pemerintah pusat agar dipertimbangkan.
Politisi Golkar itu tidak masalah jika prioritas kebutuhan saat ini pada kategori tenaga pendidik dan kesehatan. Namun, ia khawatir dengan kebutuhan jabatan lain, ketika adanya pegawai yang pensiun.
Dia mengingatkan agar Pemkot Kupang bisa mempertimbangkan hal-hal ini dengan detail. Sebab, tidak semua jabatan diemban PPPK.
"Jangan sampai nantinya semua hanya PPPK saja, apakah bisa semua jabatan diisi oleh PPPK. Pemerintah harus melihat hal ini sebagai hal urgen agar bisa diusulkan saja ke pemerintah pusat," ujarnya.
Baca juga: Aparat Polresta Kupang Kota Amankan Seorang Pelajar SMA yang Bobol Kios Warga
Yoseph Dogon juga menyinggung soal rencana pengangkatan PTT menjadi PPPK. Dia harap agar proses itu berjalan baik agar memberi kejelasan ke PTT di Pemkot Kupang. *
sumber: pos-kupang.com