POSKUPANG.COM, KUPANG - Dog Meat Free Indonesia memberikan edukasi kepada masyarakat terkait penyebaran rabies. Disebutkan bahwa, salah satu penyebaran rabies melalui konsumsi daging anjing.
Hal ini disampaikan National Coordinator Dog Meat Free Indonesia & CEO Yayasan JAAN Kesejahteraan Hewan, Karin Franken kepada Pos Kupang pada 27 September 2023.
Karin menjelaskan penyebab penularan rabies disebabkan oleh transportasi yang masif dari anjing dengan tujuan untuk di konsumsi. Dirinya juga menjelaskan bahwa anjing maupun kucing bukan merupakan hewan ternak dan memiliki berbagai resiko
"WHO mengatakan salah satu penyebab penyebaran rabies adalah transportasi yang masif dari anjing dengan tujuan untuk dikonsumsi. Di Indonesia anjing atau kucing itu bukan hewan ternak, anjing itu sebenarnya kan ada banyak resiko-resiko juga karena rabies, selain itu ada juga penyakit zoonisis lain juga " ujar Karin.
Baca juga: Kasus Rabies Merebak, Dinas Pertanian Sikka Masuk Sekolah
Karin menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya terutama di pulau Jawa. Dirinya menjelaskan beberapa daerah di pulau Jawa telah memberanikan diri membuat surat edaran untuk melarang konsumsi daging anjing sehingga membuahkan hasil menjadi Perda.
"Kami nge-pus di sana dengan harapan misalnya di Jawa Tengah ada banyak kota dan kabupaten yang memberanikan diri bikin surat edaran untuk melarang konsumsi daging anjing dan sifat edaran itu berkembang menjadi Perda," Ujar Karin.
Melalui hal, Karin mengungkapkan harapannya agar lebih banyak kota dan kabupaten berkembang mengambil langkah tersebut.
Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Kementerian Pertanian Indonesia, drh. Syamsul Ma'arif, M.Si. mengatakan kesejahteraan hewan tidak boleh dipandang sebelah mata dengan mempertimbangkan peraturan perundang-undangan nomor 1 Tahun 2023 tentang KHUP pasal 336. Dirinya menjelaskan dalam pasal tersebut dipastikan bahwa apabila melakukan pelanggaran-pelanggaran kesejahteraan pada hewan akan diberikan sanksi.
drh. Syamsul menjelaskan bahwa setidaknya terdapat 12 penyakit menular dari anjing. Dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk perlu berhati-hati terutama dalam pengolahannya. drh Syamsul juga berharap setiap daerah perlu membuat peraturan-peraturan dengan menggunakan dasar hukum yang sudah ada untuk membuat perda masing-masing.
"Bahayanya di Anjing itu juga ada 12 penyakit menular yang bisa ditularkan dari anjing ke manusia dan itu harus perlu kehati-hatian kita terutama dalam mengolah dagingnya sehingga harapan kita pemerintah daerah sudah mulai membuat peraturan-peraturan daerahnya masing-masing karena payung hukum secara besar bahwa pelarangan untuk mengkonsumsi daging anjing itu sudah ada tidak kita berlakukan secara keseluruhan bisa diambil dasar hukumnya dari payung hukum yang kita sudah buat untuk Perda masing-masing," Ujar Drh Syamsul.
drh. Syamsul mengaku pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mensosialisasikan kesejahteraan hewan pada masyarakat. Awalnya KIE dilakukan kepada masyarakat usia dewasa, namun ditemukan bahwa hal tersebut tidak efektif, kemudian diambil langkah dengan memberikan sosialisasi kepada anak-anak guna meningkatkan kesadaran diri tentang bahaya rabies.
"Kita melakukan kiye ini kepada masyarakat sama orang-orang dewasa ternyata itu tidak mempan dari hasil kajian-kajian kita jauh kita memberikan kesadaran kepada masyarakat kita melalui anak-anak SD SMP atau sasarannya adalah kita meningkatkan kesadaran diri kepada anak-anak kita terkait bahaya rabies," ujar drh. Syamsul.
CEO Yayasan Natha Satwa Nusantara, Devina Veronica, anjing sebagai hewan yang erat dengan manusia perlu diberikan kesejahteraan hewan berupa vaksin dan dirawat dengan baik.
"Ketika memelihara hewan Anjing itu harus mempunyai komitmen yang tinggi tanggung jawab dalam arti mereka itu harus dirawat dan harus dipenuhi kesejahteraan dan salah satunya dengan divaksin lalu mereka juga harus dirawat dengan cara dikasih makan dikasih minum kalau sakit juga ke dokter bebas dari rasa lapar dan rasa haus," ujar Devina.