Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG-GRT (31), anak dari anggota DPR RI, Edward Tanur diduga menganiaya pacarnya DSA (29) di salah satu tempat karaoke di Surabaya, Jawa Timur, Kamis malam 5 Oktober 2023.
DSA sebelumnya bersama GRT berkunjung ke tempat karaoke. Keduanya merupakan pasangan kekasih. Saat ke tempat karaoke, selain DSA dan GRT ada juga tujuh kerabat lainnya.
Kuasa hukum korban, Dimas Yemahura mengatakan GRT merupakan pacar dari DSA. Diduga tersangka GRT telah dilaporkan atas kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Dimas menambahkan GRT merupakan anak anggota DPR RI dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Informasi lain yang diperoleh,GRT juga memiliki saudara yang kini sedang mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI daerah pemilihan NTT.
Baca juga: Pj. Gubernur NTT Ayodhia Kalake Lepas Tim Sepakbola Pra PON NTT 2023
"R ini adalah masih jadi pacar. Atau teman dekat DSA. GRT ini anak salah satu pejabat dewan DPR RI," ungkapnya, Kamis (5/10/2023), dikutip dari TribunJatim.com.
Ia meminta anggota keluarga GRT juga turut bertanggung jawab atas kasus ini lantaran korban dianiaya hingga tewas.
"Meski proses hukum berjalan dan berlanjut kami ingin melihat sifat kenegarawanan sifat tanggung jawab dari seorang pejabat dan keluarganya terhadap kepedulian nasib DSA," tuturnya.
Menurut Dimas, akibat penganiyaan itu DSA mengalami lebam di sekujur tubuh. Bahkan pada bagian lengan kanan terdapat bekas ban mobil.
Baca juga: Provinsi NTT Raih TP2DD Championship 2023 Berkat Support Digitalisasi Keuangan Bank NTT
“Ada luka lebam di paha sebelah kiri, dada, dan lengan kiri dan kananya. Bahkan di lengan sebelah kanan ada bekas ban mobil,” ungkap Dimas saat ditemui di kamar jenazah RSUD dr,.Soetomo, Surabaya, Kamis dini hari.
POS-KUPANG.COM, sedang berupaya untuk menghubungi Edward Tanur mengkonfirmasi hal ini. *
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News