Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar

Anaknya Aniaya Wanita Hingga Tewas, Sang Ayah Pilih Diam

Editor: Hilarius Ninu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Korban DSA tergeletak di bassment di salah satu tempat karaoke di Surabaya, Jawa Timur diduga dianiaya R anak oknum anggota DPR RI Edward Tanur.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG -Anggota DPR RI Edward Tanur memilih diam pasca anaknya Gregorius Ronald Tanur alias GRT (31) menganiaya Dini Sera Afrianti atau DSA (29) hingga tewas. 

Politisi asal Kabupaten Timor Tengah Utara itu telah dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, lewat pesan WhatsApp maupun panggilan seluler pada, Jumat 6 Oktober 2023. Namun, hingga berita ini ditulis, politikus PKB itu tidak memberi respon. 

Edward Tanur yang kini duduk di komisi IV dan merupakan anggota DPR RI daerah pemilihan NTT II. Anaknya GTR belakangan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya Jawa Timur. 

GTR sendiri GRT disangkakan melanggar pasal 351 ayat 3 KUHP dan 359 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

Baca juga: Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar Hingga Tewas, Ini Pernyataan Ketua Fraksi PKB DPR RI

 

 

Fraksi PKB DPR RI dalam keterangan tertulisnya telah mengkonfirmasi kebenaran informasi itu ke Edward Tanur. 

Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengungkap pria berinisial R atau GRT anak anggota DPR RI Fraksi PKB sebagai penganiaya Dini Sera Afrianti (29) atau Andini hingga tewas di Surabaya. 

Cucun membenarkan pelaku merupakan anak anggota DPR RI Fraksi PKB atas nama Edward Tannur.

"Kami telah mengkonfirmasi kepada anggota Fraksi PKB DPR RI atas nama Edward Tanur dan beliau membenarkan R adalah putranya," sebut Cucun, Jumat 6 Oktober 2023. 

Fraksi PKB mengutuk keras tindakan pelaku karena melakukan tindakan kekerasan yang berujung kepada meninggalnya korban.

"Bagi Fraksi PKB tindakan kekerasan terhadap sesama sama sekali tidak dibenarkan. Apalagi ini kepada seorang perempuan," tandas Fraksi PKB. 

Fraksi PKB menegaskan bahwa PKB selalu berada di garda depan terhadap perlawan tindak kekerasan kepada perempuan baik di ranah publik maupun domestik.

Halaman
12