Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar

Polisi di Surabaya Ungkap Kekejian Anak Anggota DPR RI Edward Tanur Aniaya DSA Hingga Tewas 

Editor: Hilarius Ninu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Korban DSA tergeletak di bassment di salah satu tempat karaoke di Surabaya, Jawa Timur diduga dianiaya R anak oknum anggota DPR RI Edward Tanur.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG -Penyidik Polrestabes Surabaya Jawa Timur mengungkap aksi keji Gregorius Ronald Tanur (GRT), anak anggota DPR RI Edward Tanur yang menganiaya Dini Sera Afrianti (DSA) hingga tewas.

Dalam aksinya, GRT menganiaya DSA dengan memukul hingga melindas tubuh DSA menggunakan kendaraan roda empat. Hasil otopsi menemukan sejumlah luka di tubuh DSA. 

Akibat penganiayaan pada Rabu 4/10/2023, DSA mengalami luka di sekujur tubuh hingga dinyatakan meninggal dunia. 

DSA yang dianiaya GRT hingga meninggal telah dilakukan otopsi oleh dr. Reny dan dr. Eky dari tim Dokter Forensik  RS. Dr. Soetomo Surabaya Jawa Timur. 

 

Baca juga: Anaknya Aniaya Wanita Hingga Tewas, Sang Ayah Pilih Diam

Hasil pemeriksaan luar menemukan, luka memar pada bagian kepala sisi belakang. 

Selain itu, DSA juga mengalami luka pada leher kanan dan kiri gerak atas. Adapun pada bagian dada tengah, 
perut bawah, lutut kanan, tungki atas/ paha dan tangan ikut mengalami luka. 

Sementara itu ditemukan lecet pada gerak atas. Hasil pemeriksaan pada organ dalam menemukan luka pada resapan darah otot leher kanan dan kiri. 

Ada juga, tulang iga kedua hingga ke lima. Organ dalam seperti paru dan hati DSA juga mengalami memar. 

 

Baca juga: Ratusan Jenazah PMI Asal NTT Dipulangkan dari Luar Negeri

 

 

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce dalam keterangannya menyebut, tersangka GRT kini telah dilakukan penahanan terhitung sejak Kamis 5 Oktober 2023. 

"Telah menetapkan status saksi GRT (31) tinggal di Pakuwon City. Saksi ditingkatkan jadi tersangka. Tersangka sudah dilakukan penahanan," kata dia, Jumat 6 Oktober 2023 dalam konferensi persnya. 

Halaman
12