Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Seorang mahasiswa pada sebuah Perguruan Tinggi di Kota Kupang diamankan Unit Jatanras Satuan Reskrim Polresta Kupang, pasca melakukan aksi pencurian motor di Kota Kupang.
Pelaku berhasil diamankan Unit Jatanras Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota pada kamis 5 September 2023 kemarin sekitar pukul 22.05 Wita di kos-kosan pelaku bertempat di Kelurahan Oetete, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Unit Jatanras Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota di bawah Komando Kasat Reskrim AKP Yohanse Suhardi mengamankan seorang Tersangka Curanmor dengan dasar Laporan Polisi Nomor Polisi Nomor : LP/B/ 854 / X /2023 SPK Resta Kupang Kota tanggal 04 Oktober 2023.
Baca juga: KMK St. Agustinus Fisip Undana Kupang Terima 55 Anggota Baru, Andri Ytu Ajak Belajar Berorganisasi
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, mengaku saat ini pelaku dan Barang Bukti sudah diamankan di Polresta kupang kota guna proses hukum lebih lanjut.
Dirinya mengaku bahwa Identitas Pelaku yang berinisial (SS), berusia 23 tahun, yang berprofesi sebagai mahasiswa itu mencuri satu buah sepeda motor Honda CRF warna hitam merah.
Setelah mendapat laporan terkait adanya curanmor itu, tim Jatanras langsung turun ke TKP untuk melakukan Pulbaket dan melakukan Pengecekan terhadap CCTV seputaran TKP, setelah mengecek CCTV tim Jatanras mendapatkan ciri-ciri pelaku dan mengantongi identitas pelaku.
Baca juga: Keluarga Menangis Histeris saat 2 Tersangka Dugaan Korupsi TPG di Sikka Dibawa ke Kupang
Pelaku merupakan anak kos di TKP tersebut, pada saat itu tim Jatanras langsung mengamankan pelaku dan setelah diinterogasi pelaku mengakui menyembunyikan sepeda motor hasil curian tersebut di kos pacarnya yang beralamat di Kelurahan Kayu Putih, kecamatan Oebobo, kota kupang.
Kapolresta Kupang kota juga mengimbau bagi masyarakat kota Kupang agar jangan takut untuk melapor ke pihak kepolisian bila mengetahui kasus kriminalitas sebab saat ini Sedang maraknya kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
"Dengan melaporkan kasus tersebut dapat membantu kepolisian dalam menekan angka kriminalitas yang ada khususnya di Kota Kupang," tandasnya.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News