Berita Alor

Pemuda Papua Laporkan Kekasihnya ke Polres Alor, Polisi 4 Kali Panggil, Nona Alor Menghilang

Editor: Gordy Donovan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SEJOLI - Sisilia dan Yosam alias Pace Willy berpose bersama pada tanggal 9 September 2023. Adapun foto Willy dan Sesilia berpegangan tangan di Polres Alor yang ramai dibagikan di media sosial, adalah foto lama yang diambil pada tanggal 9 September 2023 bertepatan dengan konser Justy Aldrin di Alor. Setelah itu, Sisilia menghilang dan Willy kemudian membuat laporan dugaan penipuan kepada Polres Alor.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Else Nago

TRIBUNFLORES.COM, KALABAHI - Sisilia Jolanda Salang (26) seorang warga Kabupaten Alor dilaporkan ke Polres Alor oleh Yosam Kosay alias Pace Willy (26) asal Distrik Abenaho, Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua Pegunungan.

Laporan itu atas dugaan tindakan penipuan yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp. 285 juta.

Pace Willy melaporkan kasus itu ke Polres Alor beberapa waktu lalu dan polisipun telah empat kali mengundang Sisilia untuk memberikan klarifikasi. Namun, yang bersangkutan belum memenuhi undangan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Alor, Iptu Yames Jems Mbau, S.Sos menyampaikan terlapor telah diundang sebanyak 4 kali untuk melakukan mediasi namun belum memenuhi panggilan penyidik.

Baca juga: Penjabat Bupati Sikka Kaget Kebakaran Hutan Lindung Egon Ilinmedo Semakin Meluas

 

"Penyidik telah 4 kali mengundang terlapor untuk melakukan klarifikasi, dan 2 kali mediasi tetapi terlapor belum memenuhi undangan tersebut," ujarnya, Kamis 19 Oktober 2023.

Terkait hal ini, penyidik telah mendatangi alamat rumah terlapor tetapi terlapor diketahui telah pergi dari rumah.

"Kami telah bekerja sama dengan keluarga dan orangtua untuk mencari tahu keberadaan telapor, namun belum membuahkan hasil," jelas Jems.

Pada mediasi yang dilaksanakan kemarin, 18 Oktober 2023 antara Yosam bersama keluarga terlapor, atas inisiatif sendiri ayah terlapor meminta mengamankan diri di Polres Alor hingga anaknya datang memenuhi undangan penyidik.

"Tidak benar jika ada informasi yang beredar bahwa Polres Alor menahan ayah terlapor. Yang terjadi adalah pada saat mediasi kemarin, pelapor minta agar uang yang telah dikirimkan selama mereka menjalin hubungan untuk dikembalikan. Ayah terlapor menyampaikan bahwa tidak sanggup membayar uang sebesar Rp. 285 juta yang di diminta oleh pelapor. Atas inisiatif sendiri, ayah terlapor meminta mengamankan diri di Polres Alor agar anaknya bisa datang memenuhi undangan penyidik," tegas Jems.

Adapun foto Willy dan Sesilia berpegangan tangan di Polres Alor yang ramai dibagikan di media sosial, adalah foto lama yang diambil pada tanggal 9 September 2023 bertepatan dengan konser Justy Aldrin di Alor. Setelah itu, Sisilia menghilang dan Willy kemudian membuat laporan dugaan penipuan kepada Polres Alor.

Hingga kini penyidik Polres Alor sedang mencari keberadaan terlapor dan mengharapkan bantuan keluarga dan masyarakat Kabupaten Alor. Jika mengetahui keberadaan terlapor Sisilia, agar segera diinformasikan kepada penyidik untuk segera ditindak lanjuti.

Baca juga: Penjabat Bupati Sikka Kaget Kebakaran Hutan Lindung Egon Ilinmedo Semakin Meluas

Lapor Polisi

Sebelumnya, Yosam Kosai (26) atau yang akrab disapa Willy asal Distrik Abenaho, Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua Pegunungan melaporkan SJS (26) wanita asal Kecamatan Mataru, Kabupaten Alor atas dugaan penipuan, ke Polres Alor.

Kepada Pos-Kupang, Yosam menceritakan awal mula perkenalannya dengan terlapor.

"Kami berkenalan tahun 2016, lewat Facebook. Saat itu saya kuliah jurusan Manajemen di Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta, dan nona SJS ini kuliah di Undana Kupang jurusan Peternakan. Seiring berjalannya waktu hubungan kami mulai dekat, dan perempuan ini menyatakan kesediaannya untuk menikah dengan saya dan berjanji akan ikut ke Papua," ujarnya, Sabtu 14 Oktober 2023.

Selama mereka berkenalan, terlapor telah memberitahukan hubungan ini ke kepada orang tuanya.

"Awalnya saya tidak percaya, tetapi dia bilang betul kakak, saya tidak tipu. Dia kasih nomor kontak orang tuanya, dan kenalkan ke saya. Saya sudah kontak dengan orang tua SJS, dan mereka setuju kami menjalin hubungan. Sejak 2016 saya mulai kirim-kirim uang untuk dia, alasannya untuk bantu urus kematian mamanya, buat laporan kuliah, uang kuliah, pulsa dan lain-lain. Total uang yang sudah saya keluarkan sebesar Rp. 285.000.000," ungkapnya.

Menurut Yosam uang tersebut merupakan hasil kerja kerasnya di Kampung dan hasil dari membantu membuat laporan, proposal, administrasi, dan lain-lain di tempat tinggalnya di Kabupaten Yalimo.

Setelah sering mengirimkan uang, tiba-tiba SJS tidak bisa dihubungi dan hilang kabar. Yosam yang merasa tidak terima, nekat datang ke Alor untuk menemui SJS dan keluarganya untuk menanyakan kepastian hubungan mereka.

"Saya sampai di Alor sekitar Minggu terakhir bulan September, saya tidak punya keluarga di sini. Beruntung ada ibu Dokter Gigi di Puskesmas Kenarilang yang orang Papua, jadi saya diizinkan untuk tinggal di rumahnya," katanya.

Baca juga: Hendak Hantar Penumpang ke Maumere Sebuah Mobil Angkot Ludes Terbakar, Pemilik Rugi Ratusan Juta

Sejak datang hingga saat ini, Yosam mengaku telah melakukan 3 kali mediasi dengan keluarga terlapor. Namun menurut Yosam, mediasi tersebut tidak membuahkan hasil. Karena merasa dirugikan, Yosam melaporkan SJS ke Polres Alor atas tindak penipuan.

"Saya sudah 3 kali lakukan mediasi dengan keluarganya, tetapi tidak ada hasil. Saya punya keluarga di rumah juga dengar ada kasus ini, mereka sudah malas untuk bantu kirim uang. Sekarang saya minta uang yang sudah saya kasih selama ini, dikembalikan. Karena itu saya buat laporan ke Polres Alor. Semua bukti transfer sudah saya serahkan ke Polres Alor," terangnya.

Yosam berharap, kasus ini segera ditindaklanjuti oleh Polres Alor agar secepatnya menemui titik terang.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Alor Iptu Jems Yames Mbau via pesan Whatsapp membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.

"Betul, Satreskrim Polres Alor telah menerima laporan tersebut dan sedang melakukan penyelidikan. Laporan yang masuk itu adalah tindak pidana penipuan, dengan Pelapor Yosam Kosai dan terlapor SJS. Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan, Nanti perkembangannya akan kami rilis," ujarnya. (cr19).

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News