Kebakaran di Timor Tengah Selatan

Diduga Mabuk Pria di Soe NTT Bakar 2 Rumah Warga, Polisi: Tersangka

Editor: Gordy Donovan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PADAMKAN API - Petugas saat memadamkan api pada dua rumah warga yang terbakar di kota Soe, Timor Tengah Selatan, Kamis 19 Oktober 2023.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini

TRIBUNFLORES.COM, SOE - Polres Timor Tengah Selatan menetapkan tersangka dalam kaitannya dengan terbakarnya dua rumah warga di kota Soe pada Kamis 19 Oktober 2023 kemarin.

Hal itu disampaikan Kapolres TTS, AKBP. I Gusti Putu Suka Arsa, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Joel Ndolu, SH kepada Pos Kupang, Jumat, 20 Oktober 2023.

Iptu Joel menerangkan, pihaknya telah melakukan gelar perkara dan status Dedi Balelay ditetapkan sebagai tersangka.

"Telah kita lakukan gelar perkara dan status yang bersangkutan (Dedi) menjadi tersangka," ungkapnya.

Baca juga: 2 Rumah Warga di Kota Soe Timor Tengah Selatan Dilahap Si Jago Merah 

 

Terhadap Dedi dikatakan Iptu Joel telah dilakukan penangkapan untuk proses hukum yang lebih lanjut.

"Yang bersangkutan dikenakan Pasal 187 ayat 1 ancaman pidana 12 tahun penjara," tutur Iptu Joel.

Dikatakan, kerugian dalam peristiwa tersebut mencapai kurang lebih Rp. 300 juta.

Sebelumnya diberitakan, Adi Papa salah seorang saksi mata yang menyaksikan kebakaran dua buah rumah di kota Soe, kabupaten Timor Tengah Selatan mengungkap kronologis kejadian, Kamis, 19 Oktober 2023.

Saksi mata yang juga merupakan keluarga dari pemilik rumah (Hendrik Touselak) ini mengaku datang ke kampung Sabu untuk mengunjugi ibunya.

"Beta (saya) dari rumah di km 3 datang mau lihat mama di sini. Setelah duduk cerita dengan mama di sini, beta (saya) mau jalan kembali ke rumah di Km 3. Waktu mau jalan saat start motor, beta lihat ada asap. Kebetulan ada anak-anak kecil yang bermain di sekitar sini, jadi beta tanya bilang asap terbakar dari mana ini? Beta pikir terbakar ini dari opa Ako pun sebelah rumah, mungkin ada bakar sampah. Saat gas motor begini beta lihat api sudah keluar dari depan pintu. Beta langsung secara spontan parkir motor dan pergi tendang pintu,"kisahnya.

Dirinya menjelaskan, api sudah merambat di sela-sela pintu rumah tersebut karena khusus pada bagian tersebut berdinding bebak.

"Beta tendang pintu mau pastikan ada apa di dalam. Saat tendang, tiba-tiba om Dedi langsung angkat parang mau potong beta. Jadi beta langsung lari," ucapnya.

Baca juga: Terima Banyak Keluhan, Ombudsman NTT Sambangi SMA Negeri 1 Kefamenanu di TTU

"Beta lari su panik. Ada anak-anak kecil yang beri tahu di rumah sebelah. Ama Ju dari rumah sebelah langsung datang. Dia bawa dengan ember. Saya langsung terima ember, katong (kami) dua lari ke lokasi untuk siram kasih mati api," tambahnya.

Saat pihaknya hendak memadamkan api kata Adi Papa, pihaknya dilempari Dedi Balelai dengan parang.

"Waktu katong siram begini, om Dedi langsung lempar pakai parang. Om Dedi mau potong ama Ju karena posisi ama Ju di depan dan beta (saya) dari belakang. Saya dengan ama Ju langsung lari," ucapnya.

Dirinya menduga rumah tersebut dibakar oleh Dedi Balelai yang adalah pemilik rumah akibat sedang mabuk alkohol.

"Api berasal dari pintu dapur. Di dalam rumah hanya ada om Dedi. Diduga kuat om Dedi yang bakar. Di dalam rumah itu ada tumpukan pakaian yang sudah terbakar. Om Dedi juga dalam keadaan mabuk alkohol," tuturnya.

"Jadi rumah yang terbakar ini di bagian belakang om Dedi punya. Sedangkan rumah depan ini katong (kami) punya rumah atas nama Hendrik Toeselak. Ini katong (kami) punya rumah tua. Kita masih keluarga dengan om Dedi. Om Dedi ini status paman," jelasnya.

Dirinya menduga, Dedi mabuk alkohol pada salah satu rumah duka.

"Di belakang ada kematian. Curiga om Dedi mabuk dari belakang," imbuhnya.

Semua perabot dalam rumah katanya habis terbakar.

"Dua rumah ini habis terbakar karena katong (kami) punya rumah bersambungan. Semua barang di dalam rumah lenyap, tidak ada yang selamat. Tidak ada korban jiwa karena istri dan anak-anak om Dedi semuanya ada di luar saat kejadian," kisahnya.

Sebelumnya diberitakan, kebakaran rumah warga terjadi di RT 007, RW 003, Kampung Sabu, Kelurahan Soe, kecamatan Kota Soe, kabupaten TTS, Kamis, 19 Oktober 2023.

Pantauan Pos Kupang, sebanyak dua rumah warga hangus dilahap si jago merah.

Tampak atap dan barang-barang yang ada di dalam rumah hangus terbakar.

Petugas pemadam kebakaran dari Sat Pol PP, BPBD dan pihak kepolisian tampak sibuk mengamankan api. Sekitar pukul 13.00 Wita, api telah berhasil dipadamkan. (din)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News