Fahrensy Funay berharap sosialisasi itu tidak hanya membantu Pemkot melakukan identifikasi titik rawan korupsi. Sehingga dapat memetakan potensi kerawanan korupsi. Tapi, juga memotivasi Pemkot untuk terus berkomitmen mewujudkan tata kelola tata pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Sekretaris Inspektorat Kota Kupang, Henri Sede, dalam laporan panitia mengatakan bahwa Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan MCP diselenggarakan selama satu hari, yaitu pada hari Kamis tanggal 19 Oktober 2023.
Adapun beberapa tujuan dari sosialisasi yang dilakukan adalah pertama, untuk Meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pelaporan mengenal identifikasi serta membangun komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan yang bebas dan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dilingkungan Pemerintah Kota Kupang.
Selain itu, agar terciptanya Pemerintah yang baik, bersih dan bebas korupsi, serta transparan dan akuntabel di wilayah Pemerintah Kota Kupang.
Peserta Sosialisasi berjumlah 132 orang terdiri dari Pejabat eselon II berjumlah 44 orang, Pejabat eselon III berjumlah 36 orang, Bendahara Barang berjumlah 41 orang, Admin MCP berjumlah 9 orang. (fan)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News