Berita Alor

Super Alor Inisiasi Pembentukan Pengurus Warga Peduli Kekerasan Perempuan dan Anak di Desa Likwatang

Editor: Gordy Donovan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

POSE BERSAMA - Pose bersama di Desa Likwtang, Kabupaten Alor usai mengadakan pembentukan pengurus Warga Peduli Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (WPKTPA), Rabu 8 November 2023.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela

TRIBUNFLORES.COM, KALABAHI - Desa Likwtang, Kecamatan Alor Tengah Utara, Kabupaten Alor mengadakan pembentukan pengurus Warga Peduli Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (WPKTPA).

Pembentukan pengurus ini diinisiasi oleh Suara Perempuan Alor (Super), selaku organisasi yang konsen terhadap isu perempuan dan anak di Kabupaten Alor.

Kepala Desa Likwatang, Yusak Fanmaley mengucapkan terima kasih kepada Super, tokoh masyarakat, dan tokoh agama yang berkenan hadir pada kegiatan pembentukan WPKTPA.

Baca juga: Dua Tim Favorit Penonton Asal Alor Pulang Kampung

 

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah hadir mensukseskan kegiatan Pembentukan WPKTPA di Desa Likwatang. Kami menyadari bahwa sebagian besar masyarakat kurang memahami tentang Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTPA). Lewat materi yang diberikan, membuka wawasan masyarakat tentang pentingnya desa yang bebas dari kekerasan perempuan dan anak,” ujarnya, Rabu 8 November 2023.

Yusak juga mengungkapkan bahwa pembentukan kelompok ini, menjadi perpanjangan tangan dari pemerintah daerah.

“Adanya program ini sangat membantu pemerintah Kabupaten Alor dan sebagai bagian dari perpanjangan tangan pemerintah di desa. Kiranya ilmu yang diberikan oleh Tim Super dapat kami manfaatkan dengan baik dan kami amalkan dalam kehidupan bermasyarakat,” ungkap Yusak.

Senada dengan Yusak, Direktris Suara Perempuan Alor, Desy Wabang mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turut mendukung terlaksananya pembentukan WPKTPA di Desa Likwatang.

Baca juga: Cegah Virus Rabies, Dinas Peternakan Kabupaten Kupang Vaksin 12 Ribu Ekor Anjing

“Kami Suara Perempuan Alor siap mendampingi warga desa untuk mencegah terjadinya KTPA. Selain hadir menjadi pengurus, kita juga bersama-sama saling mengingatkan untuk tidak melakukan kekerasan. Kita membangun kerjasama untuk menanggulangi masalah KTPA di Desa Likwatang,” ajak Desy.

Adapun pengukuhan pengurus ini dilakukan pada tanggal 6 November 2023 disahkan dengan Surat Keputusan yang berisi struktur pengurus dan tupoksi masing-masing pengurus.

Usai dikukuhkan, diberikan materi tentang sejarah singkat pembentukan dan pendampingan kepada korban yang sudah dilakukan oleh Super, pemaparan materi tentang KTPA, serta menyusun rencana tindak lanjut bersama pengurus WPKTPA Desa Likwatang. (cr19).

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News