Berita NTT

Kopdit Obor Mas dan BPJS Ketenagakerjaan Kerjasama Kepesertaan Anggota

Penulis: Ricko Wawo
Editor: Hilarius Ninu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kopdit Obor Mas dan BPJS Ketenagakerjaan melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di acara puncak Hari Ulang Tahun Ke-51 Kopdit Obor Mas yang diselenggarakan di Aula Kantor Kopdit Obor Mas, Jalan Trans Lembata, Kota Lewoleba, Jumat, 17 Nopember 2023.

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, RICKO WAWO

TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA-Kopdit Obor Mas dan BPJS Ketenagakerjaan melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di acara puncak Hari Ulang Tahun Ke-51 Kopdit Obor Mas yang diselenggarakan di Aula Kantor Kopdit Obor Mas, Jalan Trans Lembata, Kota Lewoleba, Jumat, 17 Nopember 2023.

Kedua pihak menandatangani nota kesepahaman untuk perlindungan debitur KUR Obor Mas dan perlindungan program jamsostek dan kerja sama sistem keagenan.

Kuncoro Budi Winarno, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Papua, NTT dan NTB, mengapresiasi kinerja Kopdit Obor Mas selama ini. Dia juga menyanjung koperasi tersebut.
KSP Obor Mas Dan BPJS Ketenagakerjaan Sepakati Kerja Sama Perlindungan Anggota Debitur KUR

Kedua pihak menandatangani nota kesepahaman untuk perlindungan debitur KUR Obor Mas dan perlindungan program jamsostek dan kerja sama sistem keagenan.

 

 

Baca juga: Pengurus Dan Manajemen Kopdit Obor Mas Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

 

 

 

Kuncoro Budi Winarno, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Papua, NTT dan NTB, mengapresiasi kinerja Kopdit Obor Mas selama ini. Dia juga menyanjung koperasi tersebut karena menjadi salah satu koperasi pelopor dalam menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) dari pemerintah pusat.

Kuncoro berharap Kopdit Obor Mas bisa memperluas keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan kepada para anggota lainnya.

Dia mengatakan salah satu keuntungan dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan adalah mengantisipasi dampak dari kecelakaan kerja dan kematian dari pekerja atau anggota koperasi.

BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan tanggungan uang kepada ahli waris dari anggota peserta yang meninggal dunia. Ini bisa mencegah kesulitan ekonomi dari ahli waris dan keluarga pasca orangtuanya meninggal dunia.

“Lalu ada program beasiswa yang dilekatkan kepada pemegang jaminan kecelakaan kerja dan kematian,” papar Kuncoro.

Halaman
12