Kasus Korupsi di Ende

Jadi Kasat Reskrim Polres Ende Iptu Yance Kadiaman Berhasil Usut Lima Kasus Korupsi

Penulis: Tommy Nulangi
Editor: Hilarius Ninu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Yance Kadiaman memberi keterangan kepada wartawan usai rapat kerja di Aula Global View, Jumat 2 Desember 2022.

Untuk rekanan berkasnya sudah dinyatakan lengkap, sedangkan IGS sebagai PPK, dan VK sebagai KPA berkasnya masih diteliti oleh JPU.

"Kasus ini merugikan negara sebesar Rp. 796,7 juta lebih," ujarnya.

Kelima, kasus korupsi pekerjaan pemasangan bronjong penahan tebing dan normalisasi kali Lowolande, Desa Kota Baru, Kecamatan Kota Baru dan pemasangan bronjong penahan tebing Kali Lowo Lulu Lokalande di Desa Tou, Kecamatan Kota Baru tahun anggaran 2016 dengan tersangka Cornelius Syukur alias Jesi.

Proyek dengan anggaran siap pakai dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tersebut merugikan keuangan negara sebesar Rp. 868,9 juta lebih.

"Selama 1 tahun 9 bulan saya menjabat sebagai kasat reskrim, ada lima perkara yang berhasil diusut dan memang itu sudah melebihi target," ungkapnya.

Sebagai informasi, Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Yance Kadiaman SH sudah dimutasikan ke Polda NTT. Dia akan digantikan dengan kasat reskrim Polres Ende yang baru. (tom)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News