Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen
TRIBUNFLORES.COM,LARANTUKA-Kasus kekerasan terhadap anak perempuan bawah umur di Kabupaten Flores Timur masih tinggi. Pemerintah daerah setempat mencatat 27 kasus selama bulan Januari hingga Desember 2023.
Data Dinas P2KBP3A Flores Timur, Selasa 5 Desember 2023 mencatat 27 kasus terjadi pada 10 wilayah kecamatan dan Larantuka menyumbang kasus terbanyak. Wilayah di ujung timur Pulau Flores menyumbang 13 kasus, disusul 3 kasus dari Tanjung Bunga. Sementara delapan kecamatan lainnya terdapat dua dan satu kasus.
"Kecamatan Lewolema 2 kasus, Adonara Barat 2 kasus, Adonara Timur 2 kasus, Adonara Tengah 1 kasus, Adonara 1 kasus, Ile Mandiri 1 kasus, Ilebura 1 kasus, dan Wulanggitang 1 kasus," demikian rilisan data diterima wartawan.
Pada 15 November 2023, Polres Flores Timur menahan seorang pria berusia 53 tahun diduga melecehkan lima murid SDr di Larantuka. Kelima korban diimingi permen dan minuman dingin oleh pelaku yang dikabarkan menikah lagi pasca istri pertamanya meninggal dunia. Pelaku saat ini sudah jadi tersangka usai penyidik melakukan gelar perkara.
Baca juga: Ibu-ibu Lansia Goyang Anti Stres Jelang Pesta Perak Desa Hokeng Jaya di Flores Timur
Kepala Dinas P2KBP3A Flotim, Anselmus Yohanes Maryanto, mengatakan semua kasus itu masuk dalam upaya pendampingan dinas teknis. Menurutnya, tahun ini tak sebanding dengan periode lalu yaitu sebanyak 60 kasus.
"Kita tangani semua. Penanganan biasanya dilakukan secara bersama, namanya Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga)," katanya.
Anselmus berharap pihak kepolisian menindak tegas para predator seksual yang tega melecehkan anak di bawah umur.
"Kita pasti berharap polisi menindak tegas dan proses sesuai hukum," tandasnya. *
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News