Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen
TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Flores Timur keberatan dengan kuasa hukum perkara Narkoba, Theodorus Marthen Wungubelen yang saat ini menjadi calon legislatif (Caleg) DPRD Flores Timur menjalankan praktek pengacara.
Theodorus merupakan Caleg Partai Amanat Nasional (PAN) membela kliennya, Paulus Lewu alias Poce, terdakwa kasus Narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,64 gram.
Dalam sidang tanggapan penuntut umum atas eksepsi terdakwa, JPU menyampaikan keberatan karena Caleg tidak boleh berpraktek pengacara sebagaimana diatur dalam Pasal 240 ayat (1) huruf i Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Kami menanggapi terkait keabsahan dari kuasa hukum terdakwa yang adalah Caleg tetap pada KPU dari PAN," katanya.
Baca juga: Polisi Sahabat Petani Ikut Tanam Padi di Desa Boru Flores Timur
Menurutnya, Theodorus seharusnya membuat surat pernyataan mengundurkan diri sebagai advokat atau pernyataan tidak beracara. Hal itu, jelas dia, sesuai ketentuan Pasal 240 Ayat (2) huruf g.
Kepala Seksi Pidana Umum ini berharap agar Majelis Hakim Pengadilan Negri Flotim menolak keseluruhan eksepsi yang ditandatangi Theodorus Wungubelen, karena dapat menimbulkan ketidakpastian hukum acara dan juga konflik kepentingan politik yang saat ini memasuki tahap kampanye.
"Yang bersangkutan ini Caleg, apabila diperbolehkan beracara dalam persidangan maka itu akan terbentur oleh situasi politik," pungkasnya.
Namun, Theodorus Wungubelen, memandang sebaliknya. Ia mengklaim masih boleh menjadi pengacara karena belum terpilih dan dilantik menjadi anggota DPRD.
Baca juga: Momen Toleransi SMA Negeri 1 Larantuka Bersihkan Masjid, Gereja Hingga Pura
"Itu hanya menandatangi surat pernyataan siap mengundurkan diri. Sepanjang terpilih dan belum dilantik, tidak perlu mundur," katanya.
Thodorus menegaskan tidak ada konflik kepentingan karena dirinya bukan dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Banyak juga caleg yang masih beracara, kenapa hanya saya yang dipersoalkan," pungkasnya. *
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News