Kasus Korupsi di NTT

Kejari TTU Cek Perkembangan Pengembalian Kerugian Negara Pengelolaan Dana Desa Kiusili

Editor: Gordy Donovan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasie Intel Kejari TTU, S. Hendrik Tiip, S. H. Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi dengan Inspektorat Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) perihal perkembangan pengembalian kerugian keuangan negara pengelolaan Dana Desa Kiusili, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten TTU, NTT.

Ia berharap, ada keadilan perihal kasus yang sudah dilaporkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara. Keadilan untuk masyarakat dan dugaan penyelewengan Dana Desa Kiusili dan keadilan kepada penanggung jawab keuangan selama masa jabatan yang bersangkutan sebagai kepala desa.

Saat dikonfirmasi pada, Senin, 15 Mei 2023 Mantan Kades Kiusili, Melkianus Kono, enggan memberikan jawaban atas laporan dugaan penyelewengan pengelolaan dana Desa Kiusili tersebut.

Melkianus sempat membalas pesan WhatsApp POS-KUPANG.COM, pada, Senin, 15 Mei 2023 pada pukul 08.54 Wita perihal kesiapan dirinya untuk memberikan klarifikasi mengenai laporan dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana desa Kiusili. Namun pasca dihubungi via panggilan telepon seluler, nomor yang bersangkutan tidak aktif lagi.

"Selamat pagi. Bisa," ucap Melkianus Kono melalui pesan WhatsApp yang diterima POS-KUPANG.COM.

POS-KUPANG.COM juga mencoba menghubungi kembali yang bersangkutan via pesan SMS, pesan dan panggilan WhatsApp serta panggilan telepon seluler namun nomor yang bersangkutan tidak dapat dihubungi atau tidak aktif.(*)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News