TRIBUNFLORES.COM, BAJAWA- Dalam upayaa memaksimalkan peran pembinaan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bajawa, Kepala Rutan, Prianggoro Agung Wibowo melaksanakan kegiatan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang bertempat di aula rutan, Senin (19/02/2024).
Dalam kegiatan sidang tersebut dipimpin oleh Ketua TPP Saverius Mbulu Jaga dan diikuti oleh seluruh anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan.
Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) kali ini diikuti oleh 54 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang di usul untuk mengikuti program pembinaan kemandirian dalam lahan milik Rutan, dengan keterangan yang disetujui 54 orang karena sudah memenuhi syarat untuk mengikuti program tersebut.
Baca juga: Pengelola Keuangan Rutan Larantuka Ikuti Sosialisasi dari KPPN Larantuka
Seperti yang kita ketahui bahwasanya Warga Binaan yang mengikuti sidang TPP adalah mereka yang telah melalui proses pengamatan selama menjalani masa pidana.
Salah satunya berperan aktif dalam program pembinaan dengan catatan berkelakuan baik dan telah menjalani setengah dari masa pidana yang telah diterima
Sidang TPP berlangsung dalam suasana aman dan kondusif. Rutan bajawa berkomitmen bersama untuk meningkatkan pembinaan dan rehabilitasi bagi Warga Binaan. Diharapkan hasil dari sidang ini dapat memberikan kontribusi positif dalam memperbaiki perilaku dan kesiapan para Warga Binaan untuk kembali ke masyarakat.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News