TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE-Ruas Jalan Ahmad Yani di Kota Maumere, Pulau Flores, Kamis pagi 22 Februari 2024 ditutup mulai dari perempatan depan SMPN 1 Maumere sampai perempatan depan komples TK Pante Rini menjelang sidang kedua kasus penganiayaan yang menewaskan Noven Witak di Pengadilan Negri Maumere.
Penutupan jalan oleh Kepolisian Resort Sikka juga berlaku terhadap dua ruas jalan di sebelah utara SDN Contoh dan di sebelah timur PN Maumere dari akses lalu lintas kendaraan roda dua dan roda empat. Hanya warga yang hendak ke kompleks persekolahan Bhaktyarsa Maumere yang diperbolehkan masuk.
Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata, dan Waka Polres Sikka, Kompol Rully Pahroen, bersama anggota tampak berada di ruas Jalan Ahmda Yani.
Namun penutupan ruas jalan utama ini menimbulkan protes dari sanak familli almahrum Noven Witak, karena tak diberikan akses masuk ke PN Maumere menyaksikan jalannya sidang yang berlangsung tertutup. Hanya keluarga inti korban yang diperbolehkan berada di dalam PN Maumere.
Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Noven Witak Duga Dokumen Visum Dipalsukan
Sanak keluarga yang lain memrotes perlakuan itu hanya bisa menangis di sisi jalan meratapi kematian Noven Witak dianiaya hingga meninggal dunia di Kota Maumere.
Sidang perdana pengeroyokan Noven Witak di Pengadilan Negeri Maumere, dimulai Selasa, 20 Februari 2024 menghadirkan tiga tersangka anak dibawa umur dengan agenda pembacaan dakwaan.
Noven Witak tewas dianiaya kawanan pelaku, Minggu dini hari 28 Januari 2024. Penyidik Polres Sikka menetapkan delapan orang pelaku, lima orang diantarnya sudah dewasa yakni MA, YO, AG, LA dan AL. Sedangkan tiga orang pelaku lainnya anak dibawah umur LA, ER dan MA sekolah di SMP dan SMA di Maumere. *
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News