Sidang Pengeroyokan Noven Witak
Kuasa Hukum Keluarga Noven Witak Duga Dokumen Visum Dipalsukan
Isi dokumen visum dokter yang ada di dalam dakwaan kasus pengeroyokan yang menewaskan Noven Witak diragukan oleh kuasa hukum keluargga korban.
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Egy Moa
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo.
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE- Kuasa hukum keluarga Noven Witak, Lorens Weling, menduga terjadi pemalsuan dokumen visum oleh oknum dokter yang melakukan visum Noven Witak, korban pengeroyokan yang dilakukan kelompok Peluncur 69 pada Minggu, 28 Januari 2024 dini hari.
Dugaan itu diungkapkan Lorens Weling, usai sidang perdana kasus pengeroyokan Noven Witak di Pengadilan Negri Maumere, Selasa 20 Februario 2023. Tiga tersangka anak dibawah umur dihadirkan dengan agenda pembacaan dakwaan.
Setelah mendengar dakwaan, Lorens Weling menyebut dokter tidak melakukan visum secara detail. Di visum dokter, jelas Lorens, hanya lecet pada bagian kepala, tubuh bagian belakang, pinggang dan lain sebagainya, tetapi Lorens mengungkapkan korban sebenarnya mengalami pendarahan akibat penganiyaan hebat.
Lorens juga mengungkapkan, kondisi korban bahkan tidak bisa di suntik formalin karena badan korban hancur.
Baca juga: Sidang Pengeroyokan Noven Witak, Visum Dokter Tak Menyebut Kemaluan Korban Hancur
"Kemaluannya itu menjadi hancur, tidak ditemukan kemaluannya dimana begitu, pertanyaan kita keluarga korban bahwa kenapa visum dokter itu menjadi janggal karena tidak ditemukan dalam pembacaan dakwaan tadi oleh karena itu kami akan mengusut dan mempertanyakan dokter tersebut, padahal anak itu (red: korban) giginya copot semua, tengkoraknya tidak bisa lagi dibuka, hancur semua," ujar Lorens.
Lebih jauh dia menyebut hal ini masuk dalam unsur pidana pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh dokter yang melakukan visum terhadap Noven Witak.
"Karena korban ini sudah meninggal tapi visum itu tidak benar menurut kami keluarga, dalam visum itu ditandatangani seorang dokter perempuan, dokter Nur atau siapa itu saya kurang tahu pasti tapi saya akan cek," tegas Lorens Weling.
Sementara itu, keluarga korban lainnya juga merasa tidak puas dengan hasil visum. Menurut mereka, keterangan hasil visum dalam dakwaan tidak sesuai dengan kondisi korban pasca dianiaya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Sidang Perdana 3 Tersangka Kasus Pengeroyokan, Keluarga Noven Witak Padati PN Maumere
"Tubuh korban itu kita lihat sendiri kemaluannya sampai hancur, visum itu tidak sesuai dengan apa yang terjadi," ujar salah satu keluarga dekat korban. *
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News
Kasus Noven Witak
Sidang pengeroyokan Noven Witak
Pengadilan Negri Maumere
TribunFlores.com hari ini
TribunBreakingNews
Wisata Sejarah, Melihat Jejak Soekarno di Ende Pulau Flores |
![]() |
---|
Pelayanan Bank NTT Semakin Dekat di Kajong Manggarai, Dirut Harry Jadi Tempat Inspirasi |
![]() |
---|
Sidang Pengeroyokan Noven Witak, Visum Dokter Tak Menyebut Kemaluan Korban Hancur |
![]() |
---|
Pria Asal Borong Cabuli Anak Kandung Diancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mantan Napi Penganiayaan Perempuan Cabuli Anak Kandungnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.