Pemilu 2024 di Sikka

33 Pemilih Tidak Memilh pada PSU di TPS Desa Umauta Kabupaten Sikka

Penulis: Albert Aquinaldo
Editor: Egy Moa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penghitungan suara dalam pemungutan suara ulang (PSU) pada TPS 02 Desa Umauta, Kecamatan Bola, Kabupaten Sikka, Sabtu, 24 Februari 2024.

Laporan Reporter TRIBUNFGoogle Berita - Tribun Flores - TerbaruLORES.COM, Albert Aquinaldo.

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE-Sebanyak 33 pemilih tidak menggunakan hak suaranya pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 02 Desa Umauta, Kecamatan Bola, Kabupaten Sikka, Sabtu, 24 Februari 2024.  Mereka tidak menggunakan hak suaranya dengan berbagai macam alasan.

Ketua PPS Desa Umauta, Kecamatan Bola, Theresia Sabi membenarkan 33 pemilih di TPS 02 Desa Umauta tidak menggunakan hak pilihnya saat PSU.

"Ada yang sakit, ada yang sudah keluar karena kesibukan kerja ada ada juga yang punya kepentingan lain yang kita tidak bisa paksa orang untuk datang memilih," ujar Theresia Sabi.

Sebelumnya, kata Theresia, PPS Desa Umauta bersama KPPS TPS 02 Desa Umauta sudah menyampaikan pengumuman dan pembagian surat undangan PSU.

Baca juga: Pemilih Tak Sadarkan Diri saat Ikuti PSU Kota Uneng Sikka, Petugas Lakukan TPS Berjalan

 

Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 02 Desa Umauta sendiri berjumlah 215 pemilih.

Jumlah pemilih yang menggunakan hak suara pada tanggal 14 Februari 2024 sebanyak 174. Dua diantaranya merupakan warga berKTP Batam dan Kabupaten Ende sehingga menjadi pemicu terjadinya PSU.

Sedangkan jumlah pemilih pada pelaksanaan PSU di TPS 02 Desa Umauta turun menjadi 139.

Baca juga: Bawaslu Pastikan PSU di Umauta Sikka Minim Kecurangan

Hingga saat ini, proses perhitungan suara hasil PSU di TPS 02 Desa Umauta, Kecamatan Bola, masih terus berlangsung. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News