Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
TRIBUNNERS dapat mengakses langsung laman pemilu.kpu.go.id untuk memperoleh informasi terbaru soal perolehan suara Caleg dan Parpol hasil pemilu 2024 (*).
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News