TRIBUNFLORES.COM - Dinamika Pemilu di NTT tahun 2024 begitu terasa.
Berikut adalah beberapa rangkuman yang berhasil dihimpun terkait dinamika yang terjadi di beberapa kabupaten di NTT.
Tolak Hasil PSU
Sejumlah masyarakat di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) TTU, menolak Pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 7, Kelurahan Aplasi, dan TPS 17 Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu.
Baca juga: Perolehan Suara DPD Terbaru, Stevi Harman Masih Kokoh di Puncak, Paul Liyanto Ketiga
Mereka juga mendesak Pleno KPU tingkat kabupaten itu dihentikan.
Tuntutan itu disampaikan mereka dalam aksi aksi demontrasi di lokasi pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Tingkat Kabupaten yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) TTU, di Hotel Victory II, Kefamenanu, TTU, Sabtu (2/3) pagi.
Sebelum mendatangi lokasi pleno, massa aksi AMPD terlebih dahulu melkaukan long march sepanjang 1 km. Dalam aksinya, Massa AMPD TTU dikawal ketat pihak Satlantas Polres TTU.
Tiba di lokasi, massa aksi melakukan orasi dan menyatakan menolak hasil PSU di TPS 7 dan TPS 17. Menurut mereka, hasil PSU di 2 TPS itu sangat merugikan salah satu pasangan calon legislatif (celag) di Dapil 1, Kabupaten TTU. Menurutnya, PSU tersebut telah merubah peta kemenangan salah satu Paslon Dapil dari Partai Hanura, yang sebelumnya dinyatakan merebut 1 kursi di Dapil tersebut.
Ketua Massa Aksi AMPD TTU, Jeheskiel E. Nenot'ek, SIp memastikan akan menggelar aksi demonstrasi selama 3 hari berturut-turut. Menurutnya, tuntutan mereka itu juga akan disampaikan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk bisa ditindaklanjuti.
Dikatakan Jeheskiel, kedatangan massa aksi AMPD TTU ingin menuntut ditegakkannya keadilan. Mereka menduga ada permainan dalam proses PSU tersebut. Sehingga, perolehan suara di TPS 07 Kelurahan Aplasi yang sebelumnya sebanyak 163 suara namun, pasca dilaksanakan PSU disana, Partai Hanura hanya memperoleh 14 suara di TPS tersebut.
Selain itu, lanjutnya, mereka mendesak KPU untuk membatalkan hasil PSU dan menghentikan Rapat Pleno Terbuka tingkat kabupaten oleh KPU Kabupaten TTU. "Kami menduga ada permainan yang merugikan salah satu partai politik peserta pemilu," ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, massa yang tergabungd alam AMPD ini adalah masyarakat dan juga simpatisan Partai Hanura dan Caleg DPRD Kabupaten TTU dari Partai Hanura Dapil. "Aksi demontrasi ini untuk menyuarakan suara hati mereka. Dimana dalam pemilihan legislatif yang berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024 lalu, berdasarkan perhitungan sementara, Partai Hanura sukses merebut kursi terakhir DPRD Kabupaten TTU Dapil 1. Namun, dalam perjalanan dilaksanakan PSU, hasilnya, Partai Hanura gagal merebut kursi terakhir," katanya.
Oleh karena itu, kata Jeheskiel, dia bersama Caleg Dapil 1 Partai Hanura, Maria Bernadetha Naisoko dan simpatisan, menggelar aksi demontrasi untuk menyuarakan aspirasi mereka.
Baca juga: Nama 25 Caleg DPRD Rote Ndao yang Disebut Lolos, 14 Wajah Baru dan 11 Incumbent
PSU Sesuai Prosedur
Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum (KPU) TTU, Yohanes Baptista Dela Saleh Funan, mengatakan, PSU yang dilaksanakan di TPS 7 Kelurahan Aplasi, dan TPS 17 Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu tersebut dilaksanakan berdasarkan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) TTU. Dan PSU di dua TPS tersebut sudah berjalan sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan dan berdasarkan PKPU nomor 25 Pasal 80 ayat 2, maupun UU Pemilu tahun 2017.